View Full Version : Pemerintah Harus Desak Freeport Miliki Izin Prinsip


sucyresky
19th August 2015, 08:23 AM
https://img.okezone.com//content/2015/08/18/19/1198423/pemerintah-harus-desak-freeport-miliki-izin-prinsip-b787FtJgAO.jpg
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk meninjau ulang kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mimika, Papua. Diduga, sebagian kegiatan eksplorasi yang dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum memiliki izin dari Kementerian Kehutanan.
Pengamat pertambangan Marwan Batubara mengatakan, masih banyak persoalan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang harus segera diselesaikan. Tidak hanya masalah izin penggunaan kawasan hutan, tetapi juga terpenting adalah bagi hasilnya, royaltinya seperti apa ataupun sejauh mana manfaat pemerintah.

“Ya izin prinsip itu sebenarnya harus segera diselesaikan oleh Freeport Indonesia, karena ini masalah koordinasi pemerintah,” tegas Marwan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

“Ini masalahnya mengganggu, tapi bisa diselesaikan oleh internal pemerintah. Apalagi pemerintah telah menyetujui kontrak karya mereka. Mereka itu sudah melakukan produksi bukan eksplorasi saja, ini harusnya bisa diselesaikan,” tegasnya.

Sekadar informasi, eksplorasi mineral yang dilakukan oleh Freeport Indonesia yang mengacu pada Surat Menhut 399/Menhut-VII/2013 yang diterbitkan 9 Juli 2013 telah berakhir, dan sejatinya izin prinsip tersebut tidak boleh menjadi acuan legalitas dalam kegiatan ekplorasi mineral.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/08/18/19/1198423/pemerintah-harus-desak-freeport-miliki-izin-prinsip)