sucyresky
27th August 2015, 07:36 AM
https://img.okezone.com//content/2015/08/26/20/1203012/saran-sigit-pramono-hadapi-siklus-ekonomi-yang-naik-turun-ejsMseMUyr.jpg
JAKARTA - Pada era sebelumnya, pemerintah sudah berencana untuk membentuk Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai langkah menjaga stabilitas perkonomian. Namun hingga saat ini UU JPSK masih terganjal di DPR.
Tak ada rotan, akar pun jadi. Pribahasa tersebut agaknya cocok dengan langkah pemerintah membentuk Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Meskipun hanya sekedar forum, banyak pihak mengharapkan FKSSK mampu mengantisispasi terjadinya krisis perekomian yang sedang menghantui Indonesia.
"Dengan diketuai Menteri Keuangan dan beranggotakan Gubernur BI dan Ketua OJK mereka mempunyai tanggung jawab untuk melakukan persiapan ataupun tindakan untuk mengantisipasi krisis," tutur Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono saat dihubungi Okezone.
Namun, Sigit mengaku masih mempunyai harapan besar agar UU JPSK segera dibentuk. "FKSSK untuk saat ini sudah cukup, tapi alangkah lebih baiknya UU JPSK segera disahkan. Krisis itu keniscayaan pasti terjadi, karena itu siklus ekonomi yang naik turun. Persoalannya kita tidak tahu kapan itu terjadi dan seberapa besar dampaknya. Oleh karena itu kita harus siap," imbuhnya.
Kendati begitu, Sigit mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu panik melihat perekonomian saat ini. Pasalnya dia meyakini FKSSK pasti mempunyai manajemen antisipasi jika krisis perekonomian benar terjadi.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/08/26/20/1203012/saran-sigit-pramono-hadapi-siklus-ekonomi-yang-naik-turun)
JAKARTA - Pada era sebelumnya, pemerintah sudah berencana untuk membentuk Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai langkah menjaga stabilitas perkonomian. Namun hingga saat ini UU JPSK masih terganjal di DPR.
Tak ada rotan, akar pun jadi. Pribahasa tersebut agaknya cocok dengan langkah pemerintah membentuk Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Meskipun hanya sekedar forum, banyak pihak mengharapkan FKSSK mampu mengantisispasi terjadinya krisis perekomian yang sedang menghantui Indonesia.
"Dengan diketuai Menteri Keuangan dan beranggotakan Gubernur BI dan Ketua OJK mereka mempunyai tanggung jawab untuk melakukan persiapan ataupun tindakan untuk mengantisipasi krisis," tutur Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono saat dihubungi Okezone.
Namun, Sigit mengaku masih mempunyai harapan besar agar UU JPSK segera dibentuk. "FKSSK untuk saat ini sudah cukup, tapi alangkah lebih baiknya UU JPSK segera disahkan. Krisis itu keniscayaan pasti terjadi, karena itu siklus ekonomi yang naik turun. Persoalannya kita tidak tahu kapan itu terjadi dan seberapa besar dampaknya. Oleh karena itu kita harus siap," imbuhnya.
Kendati begitu, Sigit mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu panik melihat perekonomian saat ini. Pasalnya dia meyakini FKSSK pasti mempunyai manajemen antisipasi jika krisis perekonomian benar terjadi.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/08/26/20/1203012/saran-sigit-pramono-hadapi-siklus-ekonomi-yang-naik-turun)