sucyresky
29th August 2015, 07:13 AM
https://img.okezone.com//content/2015/08/28/20/1204416/menko-polhukam-akan-paksa-daerah-cairkan-anggarannya-VSeZrkBu7N.jpg
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menyatakan akan berupaya mendorong perekonomian Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mendorong atau menugaskan Kejaksaan Agung guna menyerap anggaran dana mangkrak (idle) senilai Rp273 triliun di pemerintah daerah (pemda).
"Kita akan mendorong supaya penyerapan di anggaran di bawah Rp273 triliun, Kejagung akan mendorong," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Menurutnya, nantinya tim Kejaksaan Agung akan melakukan asistensi terhadap daerah-daerah yang diketahui mempunyai dana yang belum terserap. "Dengan menyelenggarakan tim yang melakukan asistensi terhadap daerah-daerah untuk mereka mencairkan dana itu," imbuhnya.
Dengan demikian, tutur dia, akan tercipta ketakutan dari masing-masing daerah bila anggaran tidak terserap. "Sehingga, ketakutan untuk kesalahan-kesalahan yang dibuat itu bisa dihindari," pungkas dia.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masih mengendapnya dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp273,5 triliun di perbankan daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pasalnya, hal ini menjadi salah satu faktor lemahnya konsumsi pemerintah pada kuartal II-2015
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/08/28/20/1204416/menko-polhukam-akan-paksa-daerah-cairkan-anggarannya)
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menyatakan akan berupaya mendorong perekonomian Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mendorong atau menugaskan Kejaksaan Agung guna menyerap anggaran dana mangkrak (idle) senilai Rp273 triliun di pemerintah daerah (pemda).
"Kita akan mendorong supaya penyerapan di anggaran di bawah Rp273 triliun, Kejagung akan mendorong," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Menurutnya, nantinya tim Kejaksaan Agung akan melakukan asistensi terhadap daerah-daerah yang diketahui mempunyai dana yang belum terserap. "Dengan menyelenggarakan tim yang melakukan asistensi terhadap daerah-daerah untuk mereka mencairkan dana itu," imbuhnya.
Dengan demikian, tutur dia, akan tercipta ketakutan dari masing-masing daerah bila anggaran tidak terserap. "Sehingga, ketakutan untuk kesalahan-kesalahan yang dibuat itu bisa dihindari," pungkas dia.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masih mengendapnya dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp273,5 triliun di perbankan daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pasalnya, hal ini menjadi salah satu faktor lemahnya konsumsi pemerintah pada kuartal II-2015
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/08/28/20/1204416/menko-polhukam-akan-paksa-daerah-cairkan-anggarannya)