View Full Version : Tarif Cukai Naik, Modus Rokok Ilegal Kian Kreatif


sucyresky
7th September 2015, 08:05 AM
https://img.okezone.com//content/2015/09/04/320/1208448/tarif-cukai-naik-modus-rokok-ilegal-kian-kreatif-1yCTrdSX37.jpg
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan akan menaikan cukai rokok sebesar 23 persen menjadi Rp155 triliun untuk tahun depan. Dikhawatirkan dengan naiknya tagihan cukai tersebut maka akan membuat peredaran rokok ilegal semakin meningkat.

Sekertaris Jendral Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aomi Aziz meyakinkan, kenaikan target pendapatan cukai mempunyai korelasi dengan naiknya peredaran rokok ilegal. Hal tersebut sudah terbukti dengan naiknya jumlah peredaran rokok ilegal setiap tahun diiringi dengan naiknya target pendapatan cukai setiap tahunnya pula.

"Hasil riset dari UGM itu, tahun lalu peredaran rokok ilegal 9 persen dari total produksi rokok. Tahun ini menjadi 11 persen, itu setara dengan 30 miliar batang rokok. Artinya setiap tahun naik, lah kan tiap tahun cukai juga naik," tutur Hasan kepada Okezone di Jakarta, belum lama ini.

Dia menjelaskan, peredaran rokok ilegal juga semakin berkembang. Motifnya bukan hanya lagi menggunakan desain dari merek rokok terkenal saja.

"Banyak motifnya, seperti misalnya ada yang cukainya sudah dipakai kemudian dipakai lagi," imbuhnya.

Bahkan menurut Hasan, peningkatan peredaran rokok ilegal juga terjadi di negara adi daya seperti Amerika Serikat. Hal itu juga terjadi jika pajak rokok di negara tersebut dinaikkan.

"Pokoknya harga tinggi, daya beli masyarakat menurun, ekonomi melemah pasti rokok ilegal meningkat," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/09/04/320/1208448/tarif-cukai-naik-modus-rokok-ilegal-kian-kreatif)