View Full Version : Rezim Tax Holiday Langka Ditemukan di Negara Maju


sucyresky
11th September 2015, 08:02 AM
https://img.okezone.com//content/2015/09/10/20/1212129/rezim-tax-holiday-langka-ditemukan-di-negara-maju-KnXk6pTs5f.jpg
JAKARTA - Tax holiday adalah salah satu bentuk insentif pajak yang paling sering diberikan dalam upaya menarik investasi asing. Tax holiday sendiri berbentuk pembebasan beban PPh Badan atau dapat berupa pengurangan tarif PPh Badan bagi perusahaan yang menanamkan modal asing ke dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
"Modifikasi lainnya dapat pula berupa kombinasi keduanya, yaitu pembebasan PPh Badan dan dilanjutkan oleh pengurangan dalam periode tertentu," demikian seperti dilansir dari InsideTax, Jumat (11/9/2015).

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tax holiday dianggap sebagai insentif pajak yang paling ‘murah hati’ (generous). Walau demikian, karena sifatnya yang memiliki jangka waktu tertentu, tax holiday seringkali dianggap kurang bernilai dari sisi investor namun dianggap tidak memiliki biaya yang tinggi dari sisi pemerintah.

"Insentif pajak berupa tax holiday pada umumnya diberikan oleh negara-negara berpendapatan rendah dan menengah, namun tidak di negara maju," tambah InsideTax.

Dari survei yang dilakukan, hanya sekitar 27 persen negara maju yang mengaplikasikan tax holiday, sedangkan 80-90 persen negara-negara berpendapatan rendah, rendah-menengah, serta menengah atas mengaplikasikan hal tersebut.

Sekadar informasi, Pemerintah kembali menghidupkan aturan lama yakni tax holiday atau pemberian insentif pajak. Pemberian tax holiday ini, sebagai bagian dari paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi.

Peraturan baru mengenai tax holiday telah diterbitkan Agustus kemarin. Namun, sebenarnya kebijakan ini bukanlah kebijakan baru, tax holiday sudah ada sejak 1967.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/09/10/20/1212129/rezim-tax-holiday-langka-ditemukan-di-negara-maju)