sucyresky
17th September 2015, 07:27 AM
https://img.okezone.com//content/2015/09/16/457/1215376/mmm-kembali-marak-polisi-harusnya-berani-ambil-sikap-HHHiwMvBVx.jpg
JAKARTA - Masyarakat kini harus kembali berhati-hati terhadap jenis investasi, pasalnya permainan uang (money game) Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) yang pernah ditentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih beredar.
Sekira empat bulan lalu, OJK merilis pernyataan mengenai potensi kerugian bisnis MMM, keuntungan yang tidak masuk akal hingga legalitas MMM menjadi alasan OJK meragukan permainan uang ini.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai MMM masih beredar lantaran masyarakat enggan melaporkan ke pihak yang berwenang. Diduga, masyarakat enggan lapor lantaran belum mendapatkan untung dari permainan uang MMM.
"Ketika mereka lapor mereka takut MMM ditutup, sedangkan dia belum mendapatkan keuntungan, jadi mereka mikir jangan lapor dulu," papar Ketua Bidang Pengaduan YLKI Sularsih kepada Okezone, belum lama ini.
Menurut Lasri, seharusnya pihak kepolisian ataupun regulator bisa bertindak tegas kepada MMM. Dasarnya, lanjut dia, bisa menggunakan indikasi-indikasi modus yang terjadi di permainan uang MMM.
"Dengan adanya modus-modus yang terjadi, YLKI kasih masukan ke OJK Korban sudah ada, apakah ini ada izin atau enggak, ini modus, harusnya polisi berani telusuri," imbuhnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/09/16/457/1215376/mmm-kembali-marak-polisi-harusnya-berani-ambil-sikap)
JAKARTA - Masyarakat kini harus kembali berhati-hati terhadap jenis investasi, pasalnya permainan uang (money game) Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) yang pernah ditentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih beredar.
Sekira empat bulan lalu, OJK merilis pernyataan mengenai potensi kerugian bisnis MMM, keuntungan yang tidak masuk akal hingga legalitas MMM menjadi alasan OJK meragukan permainan uang ini.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai MMM masih beredar lantaran masyarakat enggan melaporkan ke pihak yang berwenang. Diduga, masyarakat enggan lapor lantaran belum mendapatkan untung dari permainan uang MMM.
"Ketika mereka lapor mereka takut MMM ditutup, sedangkan dia belum mendapatkan keuntungan, jadi mereka mikir jangan lapor dulu," papar Ketua Bidang Pengaduan YLKI Sularsih kepada Okezone, belum lama ini.
Menurut Lasri, seharusnya pihak kepolisian ataupun regulator bisa bertindak tegas kepada MMM. Dasarnya, lanjut dia, bisa menggunakan indikasi-indikasi modus yang terjadi di permainan uang MMM.
"Dengan adanya modus-modus yang terjadi, YLKI kasih masukan ke OJK Korban sudah ada, apakah ini ada izin atau enggak, ini modus, harusnya polisi berani telusuri," imbuhnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/09/16/457/1215376/mmm-kembali-marak-polisi-harusnya-berani-ambil-sikap)