sucyresky
22nd September 2015, 08:44 AM
https://img.okezone.com//content/2015/09/21/320/1218268/larang-ojek-online-masyarakat-juga-harus-dilarang-kendarai-sepeda-motor-V2tj2FYSu9.jpg
JAKARTA - Sejak pertama kemunculannya, ojek online selalu menuai kontroversi yang seakan tidak ada habisnya. Beberapa pihak dan pemerintah yang kontra terhadap ojek online mengklaim, selain tidak diatur dalam UU LLAJ no 22 tahun 2009, ojek online juga tidak memenuhi kriteria keamanan.
Namun menurut Pengamat Transportasi Azaz Tigor alasan tersebut tidaklah masuk akal dan adil. Menurutnya jika pemerintah ingin melarang ojek online atas dasar minimnya keselamatan, seharusnya penggunaan sepeda motor dilarang.
"Sekalian dong, jangan cuma ojek online yang dilarang. Bahkan kalau seperti itu produksinya juga dilarang," ucapnya saat dihubungi Okezone, Selasa (21/9/2015).
Azaz memandang, kalau melihat dari sisi keamanan untuk penumpang ojek online memenuhi persyaratan tersebut. Pasalnya penumpang bisa mengetahui identitas driver ojek tersebut. Penumpang juga bisa melacak dan melaporka jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Dari aplikasinya kan bisa ketahuan. Motor yang dibawa juga harus ada surat-surat lengkap. Drivernya juga harus ada SIM," imbuhnya.
Oleh karena itu, Azaz tegas mengatakan, pemerintah harus bersikap logis jika ingin mencari alasan untuk melarang keberadaan ojek online.
"Ini pertimbangannya yang tidak logis. Kita ingin mengejar tikus di lumbung padi, tapi bukan dicari tikusnya malah dibakar lumbungnya," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/09/21/320/1218268/larang-ojek-online-masyarakat-juga-harus-dilarang-kendarai-sepeda-motor)
JAKARTA - Sejak pertama kemunculannya, ojek online selalu menuai kontroversi yang seakan tidak ada habisnya. Beberapa pihak dan pemerintah yang kontra terhadap ojek online mengklaim, selain tidak diatur dalam UU LLAJ no 22 tahun 2009, ojek online juga tidak memenuhi kriteria keamanan.
Namun menurut Pengamat Transportasi Azaz Tigor alasan tersebut tidaklah masuk akal dan adil. Menurutnya jika pemerintah ingin melarang ojek online atas dasar minimnya keselamatan, seharusnya penggunaan sepeda motor dilarang.
"Sekalian dong, jangan cuma ojek online yang dilarang. Bahkan kalau seperti itu produksinya juga dilarang," ucapnya saat dihubungi Okezone, Selasa (21/9/2015).
Azaz memandang, kalau melihat dari sisi keamanan untuk penumpang ojek online memenuhi persyaratan tersebut. Pasalnya penumpang bisa mengetahui identitas driver ojek tersebut. Penumpang juga bisa melacak dan melaporka jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Dari aplikasinya kan bisa ketahuan. Motor yang dibawa juga harus ada surat-surat lengkap. Drivernya juga harus ada SIM," imbuhnya.
Oleh karena itu, Azaz tegas mengatakan, pemerintah harus bersikap logis jika ingin mencari alasan untuk melarang keberadaan ojek online.
"Ini pertimbangannya yang tidak logis. Kita ingin mengejar tikus di lumbung padi, tapi bukan dicari tikusnya malah dibakar lumbungnya," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/09/21/320/1218268/larang-ojek-online-masyarakat-juga-harus-dilarang-kendarai-sepeda-motor)