View Full Version : Plus Minus Penerapan Wajib Berbahasa Indonesia Bagi Pekerja Asing


sucyresky
23rd September 2015, 08:37 AM
https://img.okezone.com//content/2015/09/22/320/1218869/plus-minus-penerapan-wajib-berbahasa-indonesia-bagi-pekerja-asing-RfCSjqLbjJ.jpg
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan wacana persyaratan kemampuan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Namun, hal itu dinilai bertentangan dengan rencana pemerintah yang ingin menarik investor asing sebanyak-banyaknya ke Indonesia.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat membatalkan tes Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, hal yang paling utama sebenarnya harus ada perlindungan untuk tenaga kerja dalam negeri. Instrumen yang dipilih harus dirumuskan dengan pertimbangan yang komprehensif dan tidak boleh parsial.

"Salah satu instrumen yang digunakan adalah bahasa. Bahasa ini memang bisa mempunyai dua sisi, misalnya kalau kita hanya mensyaratkan bahasa, bahasa itu mudah, mereka (pekerja asing) selama satu bulan bisa belajar bahasa Indonesia kok. Tetapi kalau kita menerapkan bahasa, nanti kita dikenakan resiprokal," ujar Enny, saat berbincang dengan Okezone, belum lama ini.

Dengan demikian, maka setiap negara harus mampu menguasai bahasa asing saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Enny mencontohkan, jika ke Malaysia harus bisa menguasai bahasa Malaysia, sama halnya dengan Thailand juga demikian dan sebagainya.

"Biasanya mereka (negara asing) mensyaratkannya menggunakan bahasa Inggris. Kalau itu yang terjadi, justru sumber daya manusia (SDM) kita yang berkualitas malah bekerja di luar negeri, sementara orang-orang luar negeri yang bisa memenuhi bahasa itu pasti dia akan meminta upah yang lebih mahal karena ada persyaratan," ucapnya
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/09/22/320/1218869/plus-minus-penerapan-wajib-berbahasa-indonesia-bagi-pekerja-asing)