sucyresky
23rd September 2015, 08:38 AM
https://img.okezone.com//content/2015/09/22/320/1218961/produsen-rokok-kerap-intervensi-kebijakan-harus-disikapi-dengan-tegas-uX3Kde98nK.jpg
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, pemerintah terkesan takut untuk menentukan peraturan yang ketat bagi industri rokok. Padahal, rencana kenaikan cukai rokok telah lama menjadi perbincangan.
"Pemerintah tidak ketat peraturannya terhadap industri ini, karena ada satu produk barang yang merusak kesehatan serta diperlukan kenaikan cukai. Kenaikan cukai di industri rokok kan sudah lama, produk alkohol saja sudah dinaikkan cukainya," ujar Koordinator Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani kepada Okezone, belum lama ini.
Julius mengatakan, pemerintah seharusnya memperjelas bahkan memperketat regulasi mengenai industri rokok khususnya industri tembakau. Dikarenakan pelaku industri tembakau dalam negeri kerap memberikan tekanan bagi aturan produk tembakau dalam negeri.
"Bukan perusahaan rokok tetapi kalau perlu lindungi industri tembakau, bentuk teknisnya silahkan gimana negara mau seperti apa untuk melindungi produk tembakau. Supaya tidak ditekan oleh industri rokok," kata dia.
Di sisi lain, pemerintah diimbau untuk membuat lapangan pekerjaan secara meluas dengan tak hanya mengandalkan industri rokok. Guna mengantisipasi adanya Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja (PHK) secara besar-besaran di dalam negeri.
"Industri rokok besar mengikuti tren positif pengguna rokok sigaret kretek mesin. Jadi pemerintah seharusnya membuka lapanngan kerja harus disediakan dari awal," tandasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/09/22/320/1218961/produsen-rokok-kerap-intervensi-kebijakan-harus-disikapi-dengan-tegas)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, pemerintah terkesan takut untuk menentukan peraturan yang ketat bagi industri rokok. Padahal, rencana kenaikan cukai rokok telah lama menjadi perbincangan.
"Pemerintah tidak ketat peraturannya terhadap industri ini, karena ada satu produk barang yang merusak kesehatan serta diperlukan kenaikan cukai. Kenaikan cukai di industri rokok kan sudah lama, produk alkohol saja sudah dinaikkan cukainya," ujar Koordinator Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani kepada Okezone, belum lama ini.
Julius mengatakan, pemerintah seharusnya memperjelas bahkan memperketat regulasi mengenai industri rokok khususnya industri tembakau. Dikarenakan pelaku industri tembakau dalam negeri kerap memberikan tekanan bagi aturan produk tembakau dalam negeri.
"Bukan perusahaan rokok tetapi kalau perlu lindungi industri tembakau, bentuk teknisnya silahkan gimana negara mau seperti apa untuk melindungi produk tembakau. Supaya tidak ditekan oleh industri rokok," kata dia.
Di sisi lain, pemerintah diimbau untuk membuat lapangan pekerjaan secara meluas dengan tak hanya mengandalkan industri rokok. Guna mengantisipasi adanya Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja (PHK) secara besar-besaran di dalam negeri.
"Industri rokok besar mengikuti tren positif pengguna rokok sigaret kretek mesin. Jadi pemerintah seharusnya membuka lapanngan kerja harus disediakan dari awal," tandasnya.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/09/22/320/1218961/produsen-rokok-kerap-intervensi-kebijakan-harus-disikapi-dengan-tegas)