sucyresky
14th October 2015, 08:24 AM
https://img.okezone.com//content/2015/10/13/20/1231407/ajuan-tambahan-anggaran-kementerian-koordinator-disetujui-dpP5bJe6FH.jpg
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif atau patokan batas atas maksimal anggaran dari kementerian koordinasi (Kemenko).
Yakni Kemenko Bidang Maritim dan Sumber Daya Alam (SDA) Kemenko Bidang Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan .
Hanya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang tidak mengajukan tambahan. Sedangkan Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan disepakati tambahan Rp 75 miliar menjadi Rp 487,4 miliar yang diajukan pada 8 September lalu.
"Hanya Kementerian Bidang Perekonomian yang tidak mengajukan tambahan, jadi tetap Rp 361,6 miliar," kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit saat rapat kerja dengan empat Menteri Koordinator di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Berdasarkan pengajuan, Kemenko bidang Maritim dan SDA meminta tambahan sebesar Rp250 miliar menjadi Rp500 miliar. Kementerian Koordinator bidang Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia meminta tambahan Rp 100 miliar menjadi Rp 292,68 miliar.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/10/13/20/1231407/ajuan-tambahan-anggaran-kementerian-koordinator-disetujui)
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif atau patokan batas atas maksimal anggaran dari kementerian koordinasi (Kemenko).
Yakni Kemenko Bidang Maritim dan Sumber Daya Alam (SDA) Kemenko Bidang Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan .
Hanya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang tidak mengajukan tambahan. Sedangkan Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan disepakati tambahan Rp 75 miliar menjadi Rp 487,4 miliar yang diajukan pada 8 September lalu.
"Hanya Kementerian Bidang Perekonomian yang tidak mengajukan tambahan, jadi tetap Rp 361,6 miliar," kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit saat rapat kerja dengan empat Menteri Koordinator di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Berdasarkan pengajuan, Kemenko bidang Maritim dan SDA meminta tambahan sebesar Rp250 miliar menjadi Rp500 miliar. Kementerian Koordinator bidang Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia meminta tambahan Rp 100 miliar menjadi Rp 292,68 miliar.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/10/13/20/1231407/ajuan-tambahan-anggaran-kementerian-koordinator-disetujui)