sucyresky
17th October 2015, 07:28 AM
https://img.okezone.com//content/2015/10/16/20/1233167/menkeu-tak-ingin-masalah-upah-buruh-ganggu-kondisi-ri-4j768bhFRu.jpg
JAKARTA - Pemerintah baru saja membuat mengeluarkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai ubah buruh dalam paket kebijakan IV. Hal ini mendapat tanggapan negatif dari para buruh yang menolak skema pengupahan baru tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, seharusnya RPP buruh ini sudah dibuat sejak 2003 silam. Pasalnya, RPP tersebut turunan Undang-undang 2003.
"Harusnya RPP langsung dibuat, tapi baru keluar 12 tahun kemudian. Karena dari dulu enggak ada yang mencoba membuat formula pengupahan," kata dia di Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Pihaknya mengaku heran dengan tanggapan banyak pihak di Indonesia terkait sistem pengupahan tersebut. Padahal, di negara lain isu pengupahan tidak pernah menjadi masalah meskipun selalu ada adjustment.
"Upah tahunan jarang jadi isu kalau di Eropa sana," kata dia.
Jika terus mengikuti permintaan buruh, Bambang khawatir nasib pabrik di Indonesia akan sama seperti Australia yang membayar buruhnya minimum USD15 per jam. Hal ini membuat sektor padat karya di Australia banyak yang gulung tikar.
"Ini enggak kuat dengan upah buruh USD15 per jam. Kita enggak ingin upah buruh jadi sektor pengganggu di Indonesia," tandas dia.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/10/16/20/1233167/menkeu-tak-ingin-masalah-upah-buruh-ganggu-kondisi-ri)
JAKARTA - Pemerintah baru saja membuat mengeluarkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai ubah buruh dalam paket kebijakan IV. Hal ini mendapat tanggapan negatif dari para buruh yang menolak skema pengupahan baru tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, seharusnya RPP buruh ini sudah dibuat sejak 2003 silam. Pasalnya, RPP tersebut turunan Undang-undang 2003.
"Harusnya RPP langsung dibuat, tapi baru keluar 12 tahun kemudian. Karena dari dulu enggak ada yang mencoba membuat formula pengupahan," kata dia di Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Pihaknya mengaku heran dengan tanggapan banyak pihak di Indonesia terkait sistem pengupahan tersebut. Padahal, di negara lain isu pengupahan tidak pernah menjadi masalah meskipun selalu ada adjustment.
"Upah tahunan jarang jadi isu kalau di Eropa sana," kata dia.
Jika terus mengikuti permintaan buruh, Bambang khawatir nasib pabrik di Indonesia akan sama seperti Australia yang membayar buruhnya minimum USD15 per jam. Hal ini membuat sektor padat karya di Australia banyak yang gulung tikar.
"Ini enggak kuat dengan upah buruh USD15 per jam. Kita enggak ingin upah buruh jadi sektor pengganggu di Indonesia," tandas dia.
SUMBER : Okezone.com (http://economy.okezone.com/read/2015/10/16/20/1233167/menkeu-tak-ingin-masalah-upah-buruh-ganggu-kondisi-ri)