View Full Version : Fungsi dan Definisi Instrumen Pasar Uang


ferryrinaldi
23rd November 2015, 05:19 AM
http://4.bp.blogspot.com/-fngYQDIx4n0/VkZID06QTZI/AAAAAAAAE1I/zUY_K2CW3EQ/s1600/pasar-uang.jpg

Pengertian dan Definisi Pasar Uang

Pasar uang adalah merupakan suatu tempat pertemuan antara pemilik modal dengan calon nasabah baik bertemu langsung maupun melalui perantara atas proses transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek.


Fungsi dan Tujuan Pasar Uang


Salah satu sumber pembiayaan modal kerja dan investasi.
Sebagai perantara para investor dari luar negeri yang ingin berinvestasi di dalam negeri;
Sebagai perantara dan menghimpun dana masyarakat dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek;
Memberikan peluang kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam pembelian Sertifikat Bank Indonesia dan serta Surat Berharga Pasar Uang.


Instrumen Pasar Uang
Ada banyak jenis instrumen surat berharga yang ditransaksikan di pasar uang, namun secara garis besarnya yang umum beredar di masyarakat adalah:


Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), yaitu berupa surat berharga yang diperjualbelikan dengan sistem diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga pembiayaan lainnya yang ditunjuk oleh BI.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yaitu surat berharga dalam bentuk hutang jangka pendek yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sertifikat Deposito, yaitu instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Lembaga Perbankan atas tabungan para nasabah dengan periode jatuh tempo dan tingkat keuntungan suku bunga.


Sumber : Pengertian, Fungsi, dan Instrumen Pasar Uang (http://www.kembar.pro/2015/11/pengertian-fungsi-dan-instrumen-pasar-uang.html)