View Full Version : Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas Asal Malaysia


alnpr
26th June 2013, 11:41 PM
http://www.dikonews.com/wp-content/themes/indoportal/scripts/timthumb.php?src=http://www.dikonews.com/wp-content/uploads/2012/08/a.gif&w=300&h=200&zc=2&q=90
Kantor Bea Cukai Balikpapan dan Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur memusnahkan puluhan ribu pakaian bekas asal Malaysia. Nilai barang ini ditaksir mencapai Rp7 miliar. Selain pakaian bekas, bea cukai juga memusnahkan puluhan ribu batang rokok tanpa cukai asal pulau Jawa yang masuk ke Kalimantan.

"Sebanyak 2.042 ball pakaian bekas asal Malaysia dan 874.648 batang rokok jenis SKM (sigaret kretek mesin) berbagai merek dimusnahkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kanwil DJBC Kalbagtim) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Balikpapan,” kata Kepala KPPBC Balikpapan Djanurindro Wibowo, di Pergudangan Kariangau, Balikpapan Utara, Rabu (26/6/2013).

Puluhan ribu pakaian bekas asal Malaysia tersebut, merupakan hasil tangkapan Operasi Gurita Bakorkamla (gabungan) dari Kantor Administrator Pelabuhan Balikpapan pada 18 September 2009 lalu. Sedangkan ratusan ribu batang rokok merupakan enam kali hasil tangkapan Kanwil DJBC Kalbangtim diwilayah Balikpapan dan Banjarmasin pada Oktober 2011.

Pakaian bekas asal Malaysia kemungkinan akan dibawa ke Sulawesi untuk di jual. Namun sebelum menuju Sulawesi, kapal kayu itu ditangkap di perairan Kalimantan oleh petugas yang sedang melakukan Operasi Gurita Bakorkamla. “Seperti mau dijual di Sulawesi karena kalau dijual di Balikpapan itu enggak laku,” katanya.

Sementara Kabid Pengawasan dan Penindakan Kanwil DJBC Kalimantan bagian Timur Sonny Surachman mengungkapkan, penangkapan barang cukai rokok berawal pada saat dilakukan operasi kemudian kedapatan jumlah rokok dari hasil tembakau, dimana rokok jenis SKM itu dilekati pita cukai bukan peruntukanannya atau palsu.

Menurutnya tidak ada tersangka dalam kasus cukai rokok SKM ini, karena pengiriman barang selalu dilakukan secara tertutup. "Nama pabrikan adanya di rokok itu, tapi pabrik tidak memproduksi rokok itu ada yang dipalsukan produksi dari pabrik rokok itu," jelasnya.

Sebelum melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, Bea cukai memperlihatkan tumpukan baju bekas kepada perwakilan pemkot Balikpapan, Kodim Balikpapan dan kalangan pers di dalam gudang yang disimpannya. Baju bekas itu memenuhi gudang milik PT Triwisna yang disewa Bea cukai untuk menempatkan barang ilegal itu.
Sumber: http://bit.ly/19sO0hz

rizky.adiyanto
27th June 2013, 08:03 PM
sayang sekali yah, padahal masih layak dipake kan itu ^^^ :(

erwinmaya
18th November 2013, 04:07 PM
wah ternyata selain pakaian bekas, bea cukai juga memusnahkan puluhan ribu batang rokok tanpa cukai asal pulau Jawa yang masuk ke Kalimantan.