ani126
7th November 2016, 06:43 PM
HInilah Alasan Kenapa Tali Pocong Harus Dilepas
al ini seperti yang dikatakan oleh Romli dalam NihayatulMuhtaj, yang berbunyi kurang lebih seperti ini ::(emo):
“Bila mayat sudah diletakkan di kubur, maka dilepaslah segenap ikatan dari tubuhnya berharap nasib baik yang membebaskannya dari kesulitan di alam Barzah, karenanya, makruh hukumnya bilamana ada sesuatu yang mengikat bagian tubuh jenazah baik jenazah anak-anak maupun jenazah dewasa,”
Hasyiyah al-Qalyubi I/384 menyebutkan,
“Saat diletakkan dalam kubur ikatannya dilepas; artinya tali-tali pengikatnya saja, bukan kain kafannya karena unsur tafaa-ul diharapkan dengan dilepasnya ikatan kafan ‘bencana’ yang ada pada mayat juga terlepas,”
Dan menurut Sunni-Salafiyah,
“Satu diantara beberapa tata cara saat menguburkan jenazah yaitu melepas ikatan kafan mayit pada kepala mayit dan membuka kafan yang menutupi pipi mayit lalu menempelkannya ke tanah.”
Sumber (http://dayahguci.blogspot.co.id/2016/11/inilah-alasan-kenapa-tali-pocong-harus.html)
al ini seperti yang dikatakan oleh Romli dalam NihayatulMuhtaj, yang berbunyi kurang lebih seperti ini ::(emo):
“Bila mayat sudah diletakkan di kubur, maka dilepaslah segenap ikatan dari tubuhnya berharap nasib baik yang membebaskannya dari kesulitan di alam Barzah, karenanya, makruh hukumnya bilamana ada sesuatu yang mengikat bagian tubuh jenazah baik jenazah anak-anak maupun jenazah dewasa,”
Hasyiyah al-Qalyubi I/384 menyebutkan,
“Saat diletakkan dalam kubur ikatannya dilepas; artinya tali-tali pengikatnya saja, bukan kain kafannya karena unsur tafaa-ul diharapkan dengan dilepasnya ikatan kafan ‘bencana’ yang ada pada mayat juga terlepas,”
Dan menurut Sunni-Salafiyah,
“Satu diantara beberapa tata cara saat menguburkan jenazah yaitu melepas ikatan kafan mayit pada kepala mayit dan membuka kafan yang menutupi pipi mayit lalu menempelkannya ke tanah.”
Sumber (http://dayahguci.blogspot.co.id/2016/11/inilah-alasan-kenapa-tali-pocong-harus.html)