adinu
7th July 2017, 02:49 PM
Tsunami (http://www.ngelmu.id/pengertian-tsunami-ciri-dan-dampak-dan/)yaitu gelombang air yang amat besar yang dibangkitkan oleh beraneka macam problem di mendasar samudra. Problem ini sanggup berwujud gempa bumi,
pergeseran lempeng, atau gunung meletus. Tsunami tidak tampak ketika masih tetap ada jauh ditengah lautan, tapi saat menggapai lokasi dangkal, gelombangnya yang
bergerak cepat ini dapat jadi tambah menjadi membesar.
Arti “atletik (http://www.ngelmu.id/pengertian-atletik-cabang-cabang-atletik/)” datang dari kata Yunani “athlon” yang berarti berlomba atau bertanding. Kita dapat menjumpai pada kata “penthalton” yang terdiri dari kata “pentha” berarti lima
atau panca juga kata “athlon” berarti lomba. Arti detailnya yakni “panca lomba” atau perlombaan yang terdiri dari lima no.
Wakaf (http://www.ngelmu.id/pengertian-wakaf-wakaf-dalam-ketentuan-perundang-undangan-di-indonesia/)di ambil dari kata kerja bhs Arab wakafa itu menurut bhs memiliki arti ‘menahan’ atau ‘berhenti’. Dalam hukum Islam, wakaf memiliki arti menyerahkan sebuah hak
punya yang tahan lama (zatnya) serta dipindahkan jadi punya Allah SWT secara permanen lewat seorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berwujud individual atau tubuh
pengelola dengan aturan bahwa hasil atau kemanfaatannya difungsikan buat beberapa hal yang sesuai sama ajaran syariat Islam.
pergeseran lempeng, atau gunung meletus. Tsunami tidak tampak ketika masih tetap ada jauh ditengah lautan, tapi saat menggapai lokasi dangkal, gelombangnya yang
bergerak cepat ini dapat jadi tambah menjadi membesar.
Arti “atletik (http://www.ngelmu.id/pengertian-atletik-cabang-cabang-atletik/)” datang dari kata Yunani “athlon” yang berarti berlomba atau bertanding. Kita dapat menjumpai pada kata “penthalton” yang terdiri dari kata “pentha” berarti lima
atau panca juga kata “athlon” berarti lomba. Arti detailnya yakni “panca lomba” atau perlombaan yang terdiri dari lima no.
Wakaf (http://www.ngelmu.id/pengertian-wakaf-wakaf-dalam-ketentuan-perundang-undangan-di-indonesia/)di ambil dari kata kerja bhs Arab wakafa itu menurut bhs memiliki arti ‘menahan’ atau ‘berhenti’. Dalam hukum Islam, wakaf memiliki arti menyerahkan sebuah hak
punya yang tahan lama (zatnya) serta dipindahkan jadi punya Allah SWT secara permanen lewat seorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berwujud individual atau tubuh
pengelola dengan aturan bahwa hasil atau kemanfaatannya difungsikan buat beberapa hal yang sesuai sama ajaran syariat Islam.