je_tek
14th September 2017, 08:02 PM
https://gimg.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_lossy,w_800/vqpebrlvkd8evnrf3h74.jpg
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pemerintah akan menyederhanakan laporan pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintah daerah, termasuk laporan kepala sekolah dan penyuluh. Tujuannya untuk memaksimalkan kinerja sehingga bisa fokus bekerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui jika masih ada keluhan mengenai kesulitan dalam laporan pertanggungjawaban. Menurut dia, kementeriannya akan melakukan simplifikasi mengenai laporan tersebut.
"Untuk guru dan para penyuluh, kami bekerja sama dengan Menteri Pendidikan, Menteri Agama, untuk bisa simplifikasi seluruh laporan yang berasal dari APBN yang membutuhkan pelaporan," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9).
Masalah keruwetan SPJ tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9). Dia meminta agar SPJ dibuat sederhana, namun tetap akuntabel sehingga bisa dicek dan dikontrol.
Jokowi mengaku kerap menemukan kepala daerah atau kepala sekolah yang terlihat sibuk bekerja. Namun ternyata yang dikerjakan adalah membuat laporan pertanggungjawaban.
"Harus kita stop. Coba bupati/wali kota lihat, kepala sekolah kita, kepala dinas kita sampai tengah malam, saya tanya apa yang dikerjakan, buat SPJ, Pak. Coba dicek saja kepada kepala sekolah," kata Jokowi.
Masalah keluhan LPJ ini sebenarnya sudah dikeluhkan Jokowi dalam rapat terbatas dengan tema Reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari lalu. Kementerian Keuangan kemudian menindaklanjuti dengan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 menjadi PMK Nomor 173.
Menurut Sri Mulyani, Presiden Jokowi meminta agar SPJ keuangan dibuat sederhana menjadi dua atau tiga laporan saja. Sebelumnya, jumlah laporan bisa mencapai ratusan sehingga bertumpuk.
"Jadi pelaporan sudah disimplifiikasi puluhan, kemudian beranak lagi jadi ratusan. Itu dikurangi jadi hanya tinggal dua laporan," kata dia.
Namun, untuk beberapa Kepala Sekolah yang juga mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penyederhanaan perlu kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Saya sudah minta Pak Dirjen kerja sama dengan pemerintah daerah untuk bisa simplifikasi untuk anggaran yang berasal dari daerah," jelasnya.
Sedangkan laporan yang sifatnya non keuangan seperti guru harus buat kenaikan pangkat atau penyuluh melakukan laporan kegiatan penyuluhan, laporan tersebut bisa dilakukan simplifikasi.
"Sehingga mereka tidak teberbenai laporan tersebut," katanya.
https://kumparan.com/angga-sukmawijaya/kembali-ditegur-jokowi-sri-mulyani-janji-sederhanakan-laporan-spj
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pemerintah akan menyederhanakan laporan pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintah daerah, termasuk laporan kepala sekolah dan penyuluh. Tujuannya untuk memaksimalkan kinerja sehingga bisa fokus bekerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui jika masih ada keluhan mengenai kesulitan dalam laporan pertanggungjawaban. Menurut dia, kementeriannya akan melakukan simplifikasi mengenai laporan tersebut.
"Untuk guru dan para penyuluh, kami bekerja sama dengan Menteri Pendidikan, Menteri Agama, untuk bisa simplifikasi seluruh laporan yang berasal dari APBN yang membutuhkan pelaporan," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9).
Masalah keruwetan SPJ tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9). Dia meminta agar SPJ dibuat sederhana, namun tetap akuntabel sehingga bisa dicek dan dikontrol.
Jokowi mengaku kerap menemukan kepala daerah atau kepala sekolah yang terlihat sibuk bekerja. Namun ternyata yang dikerjakan adalah membuat laporan pertanggungjawaban.
"Harus kita stop. Coba bupati/wali kota lihat, kepala sekolah kita, kepala dinas kita sampai tengah malam, saya tanya apa yang dikerjakan, buat SPJ, Pak. Coba dicek saja kepada kepala sekolah," kata Jokowi.
Masalah keluhan LPJ ini sebenarnya sudah dikeluhkan Jokowi dalam rapat terbatas dengan tema Reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari lalu. Kementerian Keuangan kemudian menindaklanjuti dengan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 menjadi PMK Nomor 173.
Menurut Sri Mulyani, Presiden Jokowi meminta agar SPJ keuangan dibuat sederhana menjadi dua atau tiga laporan saja. Sebelumnya, jumlah laporan bisa mencapai ratusan sehingga bertumpuk.
"Jadi pelaporan sudah disimplifiikasi puluhan, kemudian beranak lagi jadi ratusan. Itu dikurangi jadi hanya tinggal dua laporan," kata dia.
Namun, untuk beberapa Kepala Sekolah yang juga mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penyederhanaan perlu kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Saya sudah minta Pak Dirjen kerja sama dengan pemerintah daerah untuk bisa simplifikasi untuk anggaran yang berasal dari daerah," jelasnya.
Sedangkan laporan yang sifatnya non keuangan seperti guru harus buat kenaikan pangkat atau penyuluh melakukan laporan kegiatan penyuluhan, laporan tersebut bisa dilakukan simplifikasi.
"Sehingga mereka tidak teberbenai laporan tersebut," katanya.
https://kumparan.com/angga-sukmawijaya/kembali-ditegur-jokowi-sri-mulyani-janji-sederhanakan-laporan-spj