je_tek
14th September 2017, 08:24 PM
https://gimg.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_lossy,w_800/fjymtawrfnynnqyupxel.jpg
Sri Mulyani rapat kerja di gerbong kereta (Foto: Facebook/ Sri Mulyani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada beberapa kementerian dan lembaga yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2016. Meski demikian, masih ada beberapa catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) kepada kementerian dan lembaga yang mendapat opini WTP.
"Ada beberapa catatan dari BPK untuk kementerian dan lembaga yang sudah mendapat opini WTP. Pertama, penatausahaan barang milik negara yang belum tertib," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9).
Kedua, lanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) piutang dan hibah yang belum dicatat sesuai dengan ketentuan. "Banyak yang belum dicatat sesuai ketentuan, baik dalam bentuk uang maupun barang," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masih ada beberapa kementerian dan lembaga yang pertanggungjawaban belanja modal dan belanja barangnya belum memenuhi standar yang berlaku.
"Realisasi belanja masih ada yang tidak sesuai peruntukan," katanya.
Meski demikian, menurutnya, opini WTP menandakan adanya kemajuan suatu proses perbaikan dari sisi keuangan negara.
"Sejumlah kementerian lembaga dan pemerintah daerah dan saya betul-betul apresiasi yang sangat tinggi, artinya telah mampu mencapai status laporan keuangan dalam posisi WTP," tambahnya.
https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/catatan-sri-mulyani-untuk-kementerian-dan-lembaga-penerima-opini-wtp
Sri Mulyani rapat kerja di gerbong kereta (Foto: Facebook/ Sri Mulyani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada beberapa kementerian dan lembaga yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2016. Meski demikian, masih ada beberapa catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) kepada kementerian dan lembaga yang mendapat opini WTP.
"Ada beberapa catatan dari BPK untuk kementerian dan lembaga yang sudah mendapat opini WTP. Pertama, penatausahaan barang milik negara yang belum tertib," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9).
Kedua, lanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) piutang dan hibah yang belum dicatat sesuai dengan ketentuan. "Banyak yang belum dicatat sesuai ketentuan, baik dalam bentuk uang maupun barang," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masih ada beberapa kementerian dan lembaga yang pertanggungjawaban belanja modal dan belanja barangnya belum memenuhi standar yang berlaku.
"Realisasi belanja masih ada yang tidak sesuai peruntukan," katanya.
Meski demikian, menurutnya, opini WTP menandakan adanya kemajuan suatu proses perbaikan dari sisi keuangan negara.
"Sejumlah kementerian lembaga dan pemerintah daerah dan saya betul-betul apresiasi yang sangat tinggi, artinya telah mampu mencapai status laporan keuangan dalam posisi WTP," tambahnya.
https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/catatan-sri-mulyani-untuk-kementerian-dan-lembaga-penerima-opini-wtp