View Full Version : Sindiran Sri Mulyani Soal Opini WTP Tapi Ada Pejabat yang Terkena OTT


je_tek
14th September 2017, 08:38 PM
https://gimg.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_lossy,w_800/mif4gnysgpla8ovekqge.jpg
Sri Mulyani Indrawati (Foto: Reuters/Beawiharta)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. kembali mewanti-wanti agar seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjaga akuntabilitas keuangan dan tidak lagi ada praktik korupsi. Sebab, meskipun sudah mendapat opini WTP, bukan berarti terbebas dari korupsi.
"WTP bukan berarti tidak ada korupsi, yang paling memalukan dan kelihatan adalah OTT. WTP tapi OTT. Kalau WTP harusnya tidak ada OTT," kata Sri Mulyani saat membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2017 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9).
OTT yang dimaksud Sri Mulyani adalah Operasi Tangkap Tangan oleh aparat penegak hukum terkait kasus suap. Untuk kasus OTT terkait WTP, terjadi pada Mei lalu terhadap dua auditor BPK yang diduga menerima suap pemberian status WTP untuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


Menurut Sri Mulyani, modus yang dilakukan para koruptor sangat beragam. Mulai dari konflik kepentingan hingga yang betul-betul berniat untuk merampok uang negara.
"Kita juga harus waspada modus yang sampai OTT, harus dilihat pimpinan dari yang sifatnya konflik kepentingan sampai betul-betul rampok uang negara," tegas dia.
Meski demikian, Sri Mulyani pun berharap kementerian dan lembaga yang belum mendapatkan opini WTP bisa memperbaiki laporan keuangan. Pihaknya juga akan membantu kemeneterian dan lembaga untuk mendapatkam opini WTP.
"Bagi yang belum dapat WTP kami akan membantu dan membimbing daerah Bapak dan Ibu untuk mencapai WTP tanpa pengecualian dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.
Namun, Sri Mulyani tetap mengapresiasi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah mendapat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan tahun 2016.
Berikut kementerian dan lembaga yang mendapatkan piagam penghargaan atas laporan keuangan tahun 2016:
1. Kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang menerima penghargaan simbolis raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut (2012-2016):
Kementerian Perdagangan
Mahkamah Agung
Privinsi D.I Yogyakarta
Kabupaten Ogam Komering Ilir
Kota Depok
2. Lembaga negara yang memperoleh WTP 5 kali berturut-turut (2012-2016):
Dewan Perwakilan Rakyat
Badan Pemeriksa Keuangan
Badan SAR Nasional
Badan Intelijen Negara
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Komisi Pemberantasan Korupsi
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Badan Koordunasi Penanaman Modal
Badan Kepegawaian Negara
Mahkamah Konstitusi
Lembaga Administrasi Negara
Pusat Pelaporan dan Anakusis Transaksi Keuangan
Sekretaris Kabinet
Dewan Ketahanan Nasional
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
Komisi Yudisial
3. Pemerintah kabupaten yang memperoleh opini WTP 5 kali berturut-turut (2012-2016):
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Aceh Besar
Kabupaten Semarang
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Banggai
Kabupaten Gowa
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kabupaten Karimun
Kabupaten Bintan
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kabupaten Gorontalo
Kabupaten Tojo Una Una
Kabupaten Lampung Barat
4. Kementerian yang memperoleh opini WTP 5 kali berturut-turut (2012-2016):
Kementerian Keuangan
Kementerian Perindustrian
Bappenas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Kementerian Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kembudayaan
5. Pemerintah provinsi yang memperoleh opini WTP 5 kali berturut-turut (2012-2016):
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Pemerintah kabupaten yang memperoleh opini WTP 5 kali berturut-turut (2012-2016):
Kota Batam
Kota Bandar Lampung
Kota Denpasar
Kota Surakarta
Kota Banda Aceh
Kota Lubuk Linggau
Kota Metro
Kota Banjar
Kota Sabang

https://kumparan.com/angga-sukmawijaya/sindiran-sri-mulyani-soal-opini-wtp-tapi-ada-pejabat-yang-terkena-ott