je_tek
29th September 2017, 06:42 AM
https://img.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy ,w_800/abnzkl5onflezjuhvg3x.jpg
Acara Peresmian PAMI (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hari ini meresmikan Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia (PAMI). Terbentuknya PAMI ini diharapkan mampu menjadi solusi alternatif penyelesaian sengketa antara dunia usaha di Indonesia.
"Kehadiran PAMI bisa kurangi potensi perkara yang masuk pengadilan. Kami harap supaya pihak-pihak bisa hargai keputusan tersebut. Ini PR bukan hanya untuk PAMI tapi juga Apindo," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani dalam acara peresmian PAMI di Ruang Serba Guna Apindo, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/9).
Hariyadi menambahkan selama ini Apindo menaungi ratusan pengusaha Indonesia. Adanya PAMI ini kata dia bisa memberikan jalan keluar bagi pihak-pihak yang bersengketa. PAMI juga akan memberikan pelayanan mediasi dan pendapat yang mengikat.
https://img.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy ,w_800/xpzhrh82bbs7hctsw5by.jpg
Ketua Umum Hariyadi Sukamdani (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Mudah-mudahan kita bisa lakukan pendekatan sehingga pihak yang tadinya tegang bisa cari win-win solutions," ujarnya.
Terbentuknya PAMI ini disambut baik oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Hadirnya PAMI kata Lembong merupakan hal yang positif mengingat negara-negara maju lain seperti Amerika Serikat, Inggris dan Singapura juga memiliki lembaga yang serupa.
"Itu sudah pasti dari BKPM akan dukung habis-habisan. Ini akan disambut sangat baik gengsi kita semua akan naik. Oke bukan cuma London atau New York dan Singapura yang punya (pusat arbitrase) tapi Indonesia juga punya," timpal Lembong.
Ia berharap adanya PAMI ini bisa meningkatkan nilai investasi di Indonesia khususnya Penyertaan Modal Dalam Negeri (PMDN). Sebab, mulai saat ini semua masalah sengketa antar dunia usaha bisa diselesaikan dengan mudah tanpa melibat institusi hukum.
"Ini perkembangan yang menggembirakan dan sangat positif kalau bisa ini mengurangi arus sengketa yang masuk ke Pengadilan. Jadi Pusat Arbitrase ini sarana mendasar dan di semua (negara) ekonomi yang maju berkembang. Sekarang di saat kita menggenjot investasi pasti akan meningkatkan investasi dan akan ada peningkatan sengketa," jelasnya.
https://kumparan.com/wiji-nurhayat/apindo-tiru-as-dan-inggris-bikin-pusat-arbitrase-dan-mediasi
Acara Peresmian PAMI (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hari ini meresmikan Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia (PAMI). Terbentuknya PAMI ini diharapkan mampu menjadi solusi alternatif penyelesaian sengketa antara dunia usaha di Indonesia.
"Kehadiran PAMI bisa kurangi potensi perkara yang masuk pengadilan. Kami harap supaya pihak-pihak bisa hargai keputusan tersebut. Ini PR bukan hanya untuk PAMI tapi juga Apindo," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani dalam acara peresmian PAMI di Ruang Serba Guna Apindo, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/9).
Hariyadi menambahkan selama ini Apindo menaungi ratusan pengusaha Indonesia. Adanya PAMI ini kata dia bisa memberikan jalan keluar bagi pihak-pihak yang bersengketa. PAMI juga akan memberikan pelayanan mediasi dan pendapat yang mengikat.
https://img.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy ,w_800/xpzhrh82bbs7hctsw5by.jpg
Ketua Umum Hariyadi Sukamdani (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Mudah-mudahan kita bisa lakukan pendekatan sehingga pihak yang tadinya tegang bisa cari win-win solutions," ujarnya.
Terbentuknya PAMI ini disambut baik oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Hadirnya PAMI kata Lembong merupakan hal yang positif mengingat negara-negara maju lain seperti Amerika Serikat, Inggris dan Singapura juga memiliki lembaga yang serupa.
"Itu sudah pasti dari BKPM akan dukung habis-habisan. Ini akan disambut sangat baik gengsi kita semua akan naik. Oke bukan cuma London atau New York dan Singapura yang punya (pusat arbitrase) tapi Indonesia juga punya," timpal Lembong.
Ia berharap adanya PAMI ini bisa meningkatkan nilai investasi di Indonesia khususnya Penyertaan Modal Dalam Negeri (PMDN). Sebab, mulai saat ini semua masalah sengketa antar dunia usaha bisa diselesaikan dengan mudah tanpa melibat institusi hukum.
"Ini perkembangan yang menggembirakan dan sangat positif kalau bisa ini mengurangi arus sengketa yang masuk ke Pengadilan. Jadi Pusat Arbitrase ini sarana mendasar dan di semua (negara) ekonomi yang maju berkembang. Sekarang di saat kita menggenjot investasi pasti akan meningkatkan investasi dan akan ada peningkatan sengketa," jelasnya.
https://kumparan.com/wiji-nurhayat/apindo-tiru-as-dan-inggris-bikin-pusat-arbitrase-dan-mediasi