je_tek
29th September 2017, 09:51 AM
https://img.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy ,w_800/x7lk9vvzgzdseylh137v.jpg
Ilustrasi Bank Indonesia (Foto: Reuters / Fatima El-Kareem)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan Bank Indonesia (BI). Pertemuan tertutup tersebut dihadiri jajaran BI, di antaranya, Direktur Eksekutif Pusat Program Transormasi Bank Indonesia, Ari Bowo, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo, dan Direktur Departmen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat.
Pertemuan tersebut membahas tentang pengenaan tarif isi ulang atau top up fee uang elektronik (e-money). Di mana Gubernur BI Agus Martowardojo telah dilaporkan karena dianggap aturan tersebut membebani masyarakat.
Usai melakukan pertemuan, pihak BI pun tak banyak memberikan komentar terkait hasil dari pertemuan tersebut. "Apa yang dilakukan BI dengan mengedepankan konsumen, kita akan mencari solusi yang terbaik," beber Pungky saat ditemui di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Pungky mengatakan, nantinya pihak Ombudsman dan BI akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan persoalan terkait top up uang elektronik yang saat ini menjadi polemik.
"Nanti kita lihat, konpers dengan beliau," ujarnya.
Sekadar informasi, Agus telah dilaporkan oleh David Tobing, pengacara yang kerap membela konsumen. Pelaporan ini terkait pengenaan biaya isi ulang uang elektronik yang dinilai membebani masyarakat.
https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/usai-pertemuan-dengan-ombudsman-bi-irit-bicara
Ilustrasi Bank Indonesia (Foto: Reuters / Fatima El-Kareem)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan Bank Indonesia (BI). Pertemuan tertutup tersebut dihadiri jajaran BI, di antaranya, Direktur Eksekutif Pusat Program Transormasi Bank Indonesia, Ari Bowo, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo, dan Direktur Departmen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat.
Pertemuan tersebut membahas tentang pengenaan tarif isi ulang atau top up fee uang elektronik (e-money). Di mana Gubernur BI Agus Martowardojo telah dilaporkan karena dianggap aturan tersebut membebani masyarakat.
Usai melakukan pertemuan, pihak BI pun tak banyak memberikan komentar terkait hasil dari pertemuan tersebut. "Apa yang dilakukan BI dengan mengedepankan konsumen, kita akan mencari solusi yang terbaik," beber Pungky saat ditemui di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Pungky mengatakan, nantinya pihak Ombudsman dan BI akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan persoalan terkait top up uang elektronik yang saat ini menjadi polemik.
"Nanti kita lihat, konpers dengan beliau," ujarnya.
Sekadar informasi, Agus telah dilaporkan oleh David Tobing, pengacara yang kerap membela konsumen. Pelaporan ini terkait pengenaan biaya isi ulang uang elektronik yang dinilai membebani masyarakat.
https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/usai-pertemuan-dengan-ombudsman-bi-irit-bicara