View Full Version : Begini Cara Pemerintah Bikin Subsidi Pupuk Tepat Sasaran ke Petani


je_tek
12th October 2017, 08:25 AM
https://img.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy ,w_800/vjkz7jart2je2ka60gsz.jpg
Potret petani Indonesia. (Foto: Pixabay)

Pemerintah tengah mengkaji rencana transformasi penyaluran subsidi pupuk menjadi subsidi langsung untuk petani. Program subsidi langsung melalui Kartu Tani ini bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran kepada para petani.
"Hari ini kita akan bahas mengenai transformasi subsidi pupuk, kita akan bahas sudah sampai mana capaiannya di Pulau Jawa," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/10).


Penggunaan Kartu Tani dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan pupuk karena penyerapan dan distribusinya dapat terpantau. Untuk bank penerbit terdiri dari tiga bank BUMN, yaitu BRI untuk Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur.
Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan yaitu payung hukum, penyuluhan pertanian, perluasan kartu tani, koordinasi antar bank pelaksana, dan phase out subsidi pupuk. Selanjutnya akan dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait payung hukum Kartu Tani.
Menteri BUMN Rini Soemarno menyebut, implementasi bersama Kementerian Pertanian yakni pendistribusian sebagai media penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Ciamis.
Ke depan pihaknya akan mengintegrasikan kartu tani yang didistribusikan dengan program kewirausahaan pertanian, penyaluran KUR, dan asuransi pertanian.
"Implementasi kartu tani diharapkan dapat memperbaiki database petani agar menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Serta, mengetahui informasi luas lahan pertanian per wilayah dan menetapkan kebijakan berdasarkan perkiraan hasil panen," jelas Rini.
Selain Rini, hadir dalam rapat antara lain Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta termasuk wakil dari bank-bank BUMN yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

https://kumparan.com/michael-agustinus/begini-cara-pemerintah-bikin-subsidi-pupuk-tepat-sasaran-ke-petani