View Full Version : Dirut PLN Kirim Surat Balasan untuk Sri Mulyani


je_tek
12th October 2017, 08:49 AM
https://img.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy ,w_800/mljfu2jlqaqtvkmxztge.jpg
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) terkait surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno soal adanya risiko gagal bayar utang PLN.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, memandang surat yang berisi lima poin catatan Sri Mulyani terkait kondisi keuangan perusahaan setrum tersebut sebenarnya hal yang biasa. Menurut dia, tak ada yang perlu dirisaukan dengan kondisi keuangan PLN.
"Surat yang dikirimkan Menteri Keuangan sangat biasa sekali. Menjadi tidak biasa karena bocor ke publik, sehingga banyak masyarakat awam yang tidak memahami," katanya Sofyan di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (11/10).
Sofyan mengaku telah membalas surat dari Menteri Keuangan tersebut. Dia tidak membeberkan isi suratnya seperti apa. Namun, dia memastikan surat itu sudah menjelaskan strategi menjaga kondisi keuangan PT PLN (Persero), hingga strategi memenuhi pendanaan melalui pinjaman dengan bunga yang rendah.
"Kami yakinkan bahwa kondisi PLN saat ini sedang dalam kondisi sehat," ujarnya.

Sofyan juga memastikan akan memperhatikan isi surat dari Menteri Keuangan, khususnya mengenai poin kinerja PLN dari sisi keuangan yang terus menurun seiring semakin besar kewajiban korporasi untuk membayar pokok dan bunga pinjaman.
"Akan kami perhatikan. Tapi kami tegaskan hubungan kami dengan Menteri Keuangan baik, maka dari itu beliau mengingatkan," tegasnya.
Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-781/MK.08/2017 pada 19 September 2017, Sri Mulyani meminta PT PLN menyesuaikan target penyelesaian investasi dengan mempertimbangkan ketidakmampuan memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi, tingginya outlook debt maturity profile, serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, Penyertaan Modal Negara (PMN).
Hal tersebut berdasarkan kinerja PLN yang ditinjau dari sisi keuangan yang dinilai terus menurun, seiring semakin besarnya kewajiban korporasi untuk membayar pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.
Menurut Sri Mulyani, hal ini yang menyebabkan selama tiga tahun terakhir, Kemenkeu harus mengajukan permintaan waiver kepada lender PLN, sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan convenant perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default atas pinjaman PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.
Selain itu, berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat di beberapa tahun mendatang. Sementara itu, pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan pemerintah meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.
Sri Mulyani juga mengharapkan Jonan dan Rini dapat mendorong PLN melakukan efisiensi biaya operasi (utamanya energi primer) guna mengantisipasi peningkatan risiko gagal bayar di tahun-tahun mendatang.

https://kumparan.com/angga-sukmawijaya/dirut-pln-kirim-surat-balasan-untuk-sri-mulyani