je_tek
24th October 2017, 05:08 AM
https://img.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy ,w_800/abtj2vhsxhrz7atpfujd.jpg
Ilustrasi IHSG (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) atas 3 saham yaitu PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), dan PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT).
Delisting akan efektif diberlakukan pada Kamis, 16 November 2017. Artinya, saham-saham tersebut tidak lagi diperdagangkan di bursa saham.
Demikian dikutip kumparan (kumparan.com) dari keterbukaan informasi BEI, Senin (23/10).
Saat ini, bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek atas 3 saham tersebut sejak tanggal 18 Oktober 2017 di pasar negosiasi.
Bursa juga memberikan waktu hingga 20 hari terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Kamis, 19 Oktober 2017 sampai dengan Rabu, 15 November 2017.
https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/saham-brau-tkga-dan-cpgt-dihapus-dari-papan-bursa
Ilustrasi IHSG (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) atas 3 saham yaitu PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), dan PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT).
Delisting akan efektif diberlakukan pada Kamis, 16 November 2017. Artinya, saham-saham tersebut tidak lagi diperdagangkan di bursa saham.
Demikian dikutip kumparan (kumparan.com) dari keterbukaan informasi BEI, Senin (23/10).
Saat ini, bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek atas 3 saham tersebut sejak tanggal 18 Oktober 2017 di pasar negosiasi.
Bursa juga memberikan waktu hingga 20 hari terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Kamis, 19 Oktober 2017 sampai dengan Rabu, 15 November 2017.
https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/saham-brau-tkga-dan-cpgt-dihapus-dari-papan-bursa