View Full Version : Cerita Penyelundupan 1.005 Burung Digagalkan


geobird
27th November 2017, 12:06 PM
Usaha penyelundupan burung melalui Kapal Motor Penumpang (KMP) Gerbang Samudra digagalkan petugas Dirpolair Polda Ja-tim. Burung yg diamankan petugas kepolisian meraih 1. 005 ekor.

" Dokumen penyerta burung tdk ada samasekali, " ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Ja-tim, Kompol Mustofa, Selasa (10/11/2015).

BACA INI : burung murai batu (http://hargacara.com/harga-burung-murai-batu.html)

Dalam penangkapan itu, tiga orang diamankan semasing Fani asal Sidoarjo, Prasetyo asal Semarang, serta Wawan asal Jalan Peneleh, Surabaya. Sama sesuai pernyataan tersangka, beragam burung itu dibawa dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan serta dinaikkan kapal dari Pelabuhan Banjarmasin menuju Surabaya.

Burung yg diamankan di Mako Ditpolair ialah 24 ekor beo, 18 ekor ciung air coreng 1 ekor pelatuk, 22 ekor kolibri, 1 ekor puyuh mahkota/puyuh senguyan/mambru, 408 ekor cucak ijo, 16 ekor cucak jenggot, 468 ekor murai batu, 9 ekor serindit Melayu, serta 10 ekor kacer.

Penggagalan penyelundupan burung berasal kala KMP Gerbang Samudera sandar di Dermaga Jamrud. Kala sandar, polisi sangsi lantaran dari luar lantaran ada beberapa ratus burung dimasukkan sangkar diangkut memanfaatkan motor.

Maka polisi masuk ke anjungan kapal diketemukan beberapa puluh sangkar memuat burung. Di satu buah kamar, polisi juga menemukannya beberapa puluh kardus baik kardus mempunyai ukuran besar serta kecil.

Kardus yg ada merupakan kardus buah yg ada lubangnya kecil-kecil. Sehabis di buka, kardus itu memuat burung. Sehabis dievakuasi, petugas segera memindahkan burung ke sangkar yg lebih lebar.

Burung yg ada tak seluruhnya hidup. Beberapa ada yg mati lantaran kurang oksigen. Saat kali pertama burung dievakuasi ada dua ekor yg mati. Sehabis di Dirpolair Polda Ja-tim, jumlah burung yg mati jadi 15 ekor.

" Burung yg kami amankan bakal diserahkan ke Balai Karantina yg kedepannya bakal diserahkan ke BKSDA, " kata Mustofa yg juga eks Wakapolres Tanjung Perak.

Dalam persoalan ini, tiga orang diputuskan menjadi tersangka. Mereka mengakui baru sekali membawa burung.

" Ngakunya baru sekali. Tetapi saya tak percaya lantaran burung yg dibawa sangatlah banyak serta dinaikkan kapal, " makin Kompol Mustofa.

Tersangka Wawan merupakan penjual pakan burung. Bagiannya mencari ulat di Semarang serta dipasarkan ke Banjarmasin. Disana ia bersua Fani serta Prasetyo. Maka mereka bermufakat membawa burung utk dipasarkan ke Surabaya serta Semarang.

" Mereka beli burung dari orang di Kalimantan. Burung yg dibawa itu nampaknya diraih dari rimba, bukan hanya hasil penangkaran, " imbuhnya.

Tersangka Fani dalam persoalan ini udah mentransfer duit banyak Rp 17 juta ke penjual burung di Kalimantan. Burung yg dibawa itu harga nya banyak variasi mulai Rp 100. 000 hingga Rp 250. 000.

Idenya, burung itu dipasarkan kembali di Surabaya serta Semarang seharga Rp 170. 000 hingga Rp 450. 000. Burung beo dibeli Rp 250. 000 serta dipasarkan Rp 450. 000. Cucak Ijo dibeli Rp 120. 000 dipasarkan Rp 200. 000.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Lokasi III Surabaya RM Wiwied Widodo, menuturkan status burung itu bukan hanya langka serta bukan hanya dilindungi, akan tetapi riskan (vulnerable). Status riskan, kata Widodo, merupakan binatang yg berisiko alami kepunahan di alam liar pada kala waktu lain.

BACA JUGA : burung cucak ijo (http://hargacara.com/harga-burung-cucak-ijo.html)

" Binatang itu tak bisa di tangkap. Akan tetapi binatang itu bisa dirawat utk ditangkarkan. Akan tetapi tak banyak orang dapat pelihara. Andaikan lantas diizinkan pelihara, ada ketentuan serta kuota yg dipenuhi, " katanya.