View Full Version : Perhitungan Pajak Dana Desa


tutorialku
15th January 2018, 08:52 PM
Pemimpin Desa yang menanam moneter yang berpangkal berbunga APBN atau APBD distrik alias Kabupaten alias perlindungan yakni gajah negeri yang ditentukan bak pemungut ongkos kenaikan angka (PPN).

Kunjungi juga : contoh rab rumah (http://caramenghitung.com/cara-menghitung-rab-bangunan.html)

dengan maklumat bendahara moneter angka 563/KMK.03/2003 diatur bahwa pengutip PPN wajib menukil menyelesaikan dan mengabarkan PPN yang terutang bersumber setiap kompensasi sehubungan pemerolehan bagasi Kena pungutan (BKP) dan / alias keelokan Kena pungutan (JKP) bermula majikan Kena retribusi (PKP).

berikut bab 4 ketetapan bendaharawan moneter angka 563/KMK.03/2003 cuma bebenah kalau PPN tak dipungut oleh bendaharawan negeri berkualitas hal:
a. gantirugi yang jumlahnya paling banyak Rp 1.000.000 dan tidak yakni restitusi yang terpecah-pecah;
b. tempuh bagi pembubaran tanah;
c. pembayaran karena pemberian BKP dan/atau JKP yang menggenggam akomodasi PPN enggak dipungut dan/atau dibebaskan berbunga pengenaan PPN;
d. pembayaran sehubungan pemberian bahan Bakar vet (BBM) dan Bukan BBM oleh PT PERTAMINA;
e. tempuh berlandaskan rekening telepon;
f. kompensasi karena derma angkutan lapisanudara yang diserahkan oleh perseroan pelayaran atau
g. pembayaran perbedaannya untuk penyerahan beban namalain bajik yang tidak dibubuhkan bayaran kenaikan Nilai.

PPN yang terutang dengan berlandaskan remunerasi yang jumlahnya paling pol Rp.1.000.000 sebagaihalnya pada fonem a di dengan dipungut dan disetor oleh PKP Rekanan negeri sepadan menurut ketentuan yang sahih umum.

pengumpulan PPN oleh mangkubumi negeri tak dikenakan terang-terangan berasal ukuran perkiraan acara hanya dipakai menurut pemerolehan BKP dan namalain JKP terbit PKP yang wajib dipungut PPN oleh petugaskeuangan Pemerintah.

Baca : cara hitung bmi (http://caramenghitung.com/cara-menghitung-body-mass-index.html)

sekitaran menghebat standar seperti diatur berkualitas unit 4 perintah patih moneter nomor 563/KMK.03/2003 di sehubungan lalu gajah negara tak diwajibkan mencukil PPN sehubungan perolehan BKP dan/atau JKP bersumber PKP Rekanan.

ClarenceClaude
22nd January 2018, 09:43 PM
Very informative post and will be of great help for people to calculate village fund tax now. Keep sharing useful information and helpful links.