View Full Version : Belajar Pengertian dan Definisi Wirausahawan Secara Lengkap dan Mendetail


tipsku
27th March 2018, 02:30 PM
Arti wirausaha umum dimaksud dengan wiraswasta yang mengambil alih makna dari pebisnis. Arti pebisnis saat pertama kalinya dikemukakan oleh Richard Cantillon yang datang dari orang irlandia yang berdiam di Prancis yang dalam bukunya Essai sur la nature du Commerceen, di th. 1755. Dan apabila di lihat dari sisi etimologis wiraswasta datang dari kata wiradan swasta. Wira artinya berani serta swasta artinya berdiri menurut kebolehan sendiri. Jadi dengan cara etimologis, pengertian wiraswasta merupakan wujudkan inspirasi kehidupan mandiri dengan landasan kepercayaan serta watak yang baik dan mulia.

Berdasar pada rancangan ekonomi kerakyatan, penduduk mesti memegang manfaat terutama dalam kerjaan pembagunan. Bidang usaha yang berkaitan dengan sumber daya ekonomi di lingkungan setempat misalnya seperti berikut.

a. Bidang Usaha Ekstraktif, Perusahaan ekstraktif merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya mengambil barang-barang yang disediakan di alam. Seperti, perusahaan minyak bumi dan gas alam, perusahaan tambang batu bara, perusahaan tambang emas, perusahaan tambang biji besi, perusahaan perikanan laut, hasil rotan, damar, pengumpulan batu, pasir, kayu dan lain-lain.

b. Bidang Usaha Agraris, Perusahaan agraris atau pertanian merupakan perusahaan yang kegiatannya menggunakan lahan tanah sebagai unsur pokoknya. Contohnya, perusahaan perkebunan, perusahaan peternakan, dan perusahaan perikanan.

c. Bidang Usaha Industri dan Kerajinan, Perusahaan yang mengelolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan memanfaatkan faktor-faktor produksi. Contohnya, perusahaan industri tekstil, perusahaan industri perakitan mobil (assembling), perusahaan industri pengolahan kayu gelondongan menjadi mebel, dan perusahaan industri kerajinan, industri makan dan minuman, industri pariwisata, dan lain-lain.

d. Bidang Usaha Jasa, Perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan memperoleh pendapatan berupa imbalan jasa. Contohnya adalah perusahaan jasa perbankan, perusahaan jasa perhotelan, perusahaan jasa berpengkelan, perusahaan jasa yang bergerak di bidang kesehatan, perusahaan jasa asuransi, perusahaan jasa transportasi, dan perusahaan jasa perbengkelan.

e. Bidang Usaha Perdagangan, Perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak dalam kegiatan jual beli barang. Membeli dari produsen dan menjualnya kembali kepada konsumen tanpa merubah bentuk barang yang diperjualbelikan dengan tujuan memperoleh keuntungan. Contohnya perusahaan pertokoan, perdagangan konveksi, perdagangan barang-barang kelontong, perdagangan ekspor-imor, dan lain-lain.
Menerapkan Sikap dan Jiwa Wirausaha
Ada beberapa hal yang terkait dengan sikap dan jiwa wirausaha, yaitu sebagai berikut.

a. Sumber Ide Bisnis (Usaha), Seorang sering bingung untuk memulai usaha yang hendak ditekuni, karena tidak ada ide untuk bisnis (usaha). Beberapa sumber ide yang digunakan untuk memulai usaha adalah dari pekerjaan atau keterampilan, dari minat dan hobi, dari pengamatan, dan dapat juga dari pengalaman.

b. Peluang Usaha, Ada beberapa alternatif yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam melihat peluang usaha antara lain sebagai berikut
Menghasilkan barang atau jasa yang masih baru
Menghasilkan barang yang jenisnya sama tetapi modelnya baru. Menghasilkan barang/jasa disesuaikan dengan selera konsumen. Menghasilkan barang/jasa tiruan yang baru, yang telah dilakukan berbagai modifikasi terhadap barang tersebut.

Baca Juga:*pengertian ahli (http://pengertianparaahli.com/)

c. Analisis Peluang Usaha, Untuk memperoleh gambaran mengenai peluang usaha yang dipilih dapat memenuhi persyaratan ada beberapa hal yang perlu dianalisis, seperti tingkat keuntungan yang diperoleh, penyediaan bahan/komponen yang akan menunjang kelancaran kegiatan produksi, penyediaan tenaga kerja, perusahaan teknik dalam prospek produksi, penyediaan dana, risiko usahanya, persaingan yang akan dihadapi, serta pemasarannya.

d. Perencanaan Usaha, Ada dua tahap perlu dilakukan dalam perencanaan usaha, yaitu perisiapan awal dan langkah-langkah dalam menyusun usaha. Persiapan meliputi diri pribadi, permodalan, organisasi dan manajemen, kesempatan/peluang usaha, hukum dan perundang-udangan, serta lingkungan. Sementara langkah dalam menyusun perencanaan usaha meliputi penentuan bentuk perusahaan, modal, pengurusan perizinan, jenis perusahaan, pengorganisasian masing-masing bidang usaha dan pengetahuan peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan usaha yang akan dialami.

e. Menjalankan Usaha, Dalam menjalankan usaha ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu tujuan usaha, sarana usaha (tenaga kerja, peralatan, bahan, permodalan dan pertimbangan ekonomi, bentuk usaha produk atau jasa, proses rencana (perencanaan pengadaan produk, membeli produk pihak lain, rencana penjualan, rencana tempat kerja, dan sarana pembantu, pelaksanaan dan pemasaran (pelaksanaan, pemasaran, pengawasan, dan penilaian hasil usaha.

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Wirausaha secara umum, beserta Ciri-ciri wirausaha. Semoga sobat dapat memahami dan penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan Terima Kasih.*Source : Kumpulan Pengertian (http://bospengertian.com).