View Full Version : Temuan Panwas Brebes, Ada 1 NKK dengan 946 Anggota Keluarga


copycat
8th April 2018, 07:56 PM
Brebes - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Brebes kembali menemukan kejanggalan dalan daftar pemilih sementara (DPS). Panwas menemukan satu nomor kartu keluarga (NKK) berisi 946 orang anggota keluarga yang memiliki hak pilih.

Data administrasi pemilih yang janggal ini ditemukan oleh Panwas pada NKK milik salah satu warga Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba. Hasil analisa panwas ditemukan satu nomor kartu keluarga berisi 946 orang anggota keluarga yang memiliki hak pilih.

Ketua Panwas Kabupaten Brebes, Wakro, merinci 946 pemilih yang masuk dalam satu NKK ini tersebar di empat RW. Mereka tercatat dalam beberapa TPS masing masing TPS 1 sebanyak 9 orang, TPS 2 ada 417 orang, TPS 3 ada 519 orang dan TPS 12 ada 1 orang.

Diketahui, jumlah DPS di Desa Tegalglagah pada pilgub ini sebanyak 8943 orang. 946 diantaranya berada dalam satu NKK atau setara dengan 10,57 persen dari DPS di Desa Tegalglagah.

Baca juga: Coklit Pemilih di Brebes, Ditemukan 1 NKK Berisi 41 Pemilih

Panwas khawatir pola pencocokan dan penelitian data pemilih yang tidak akurat akan berdampak pada para pemilih. Bila tidak dilakukan perbaikkan, pemilih ini bisa kehilangan hak pilihnya. "Dengan pola coklit yang seperti ini, pemilih bisa jadi akan kehilangan haknya karena kesalahan administrasi," ungkap Wakro di kantornya, Rabu (4/4/2018).

Dari hasil penelusuran, NKK ini milik Edi Purwandi. Dalam NKK ini tercantum tiga nama, yaitu Edi Purwandi (34) sebagai suami, Emi Daryati (35) istri dan Muhamad Firman Bayu Haq (10) sebagai anak.

"Kami hanya bertiga. Saya dan suami terus satu anak. Yang sudah boleh memilih hanya suami dan saya. Anak saya baru 10 tahun," ujar Emi Daryati saat ditemui di rumahnya di Desa Tegalglagah.

Baca juga: Terkendala e-KTP, 72.576 Warga Brebes Terancam Tak Bisa Nyoblos

Anggota KPU Brebes, Widyawati, mengaku sudah mendapat laporan terkait permasalahan tersebut. Dijelaskan, persoalan tersebut merupakan kesalahan petugas PPS dalam menginput data DPS. Saat ini sudah dilakukan perbaikkan oleh PPS dengan NKK yang benar dan akan selesai dalam waktu dekat.

"PPS mengakui human error saat melakukan penyusunan DPS dengan menggunakan aplikasi exel. Ketika menyusun by name itu NKK tercopy dan ketika mengetik dan terseret ke bawah maka akan tercopy semua. Nah itu tercopy sebanyak 900-an," imbuh Widyawati.
(mbr/mbr) Detik