copycat
8th April 2018, 08:02 PM
Malang - KPU Kota Malang memastikan debat paslon di Pilwali Malang 2018 tetap digelar. Beragam tanggapan disampaikan tim pemenangan dari ketiga paslon. Seperti apa?
Ketua tim pemenangan paslon Moch Anton-Syamsul Mahmud, Arief Wahyudi, memilih untuk menunggu hasil pertemuan KPU yang bakal digelar, Kamis (5/4) besok.
"Disana nanti, kami akan menanyakan hasil konsultasi KPU Kota Malang dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI. Selain itu, jawaban KPK soal permintaan menghadirkan cawali yang kini ditahan, dalam debat nanti," ungkap Arief menjawab pertanyaan media, Rabu (4/4/2018).
Menurut dia, jika debat tetap digelar, maka akan mencederai Peraturan KPU yang mengatur soal debat diikuti pasangan calon, bukan saja calon wakil.
"Karena aturannya jelas yaitu debat pasangan calon dan bukan debat calon walikota saja atau calon wakil walikota saja. Makanya kita lihat hasil rapat besok dengan KPU," tandasnya.
Juru bicara tim pemenangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, Dito Arif menyatakan, calon wakilnya siap mengikuti debat yang sudah dijadwalkan oleh KPU.
"InsyaAllah siap. Sudah dan akan kami persiapkan sebaik mungkin untuk performance Sam Wanedi," terang Dito terpisah.
Sementara juru bicara tim pemenangan paslon urut 3 Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko, Zaini Nashiruddin mengatakan, pihaknya lebih memilih untuk menunggu rapat resmi bersama KPU besok.
"Yang jelas, opsi apa saja yang dikemukakan, kami siap. Apakah debat menghadirkan paslon, andai calon wakil saja juga siap. Tapi kita lebih menunggu keputusan rapat besok dengan KPU," tegasnya dikonfirmasi terpisah.
KPU Kota Malang mengumumkan, pelaksaan Debat Publik Pilkada Kota Malang akan dilaksanakan tanggal 7 April 2017, pukul 19.00 - 21.00 WIB. Debat akan disiarkan oleh televisi swasta dan live regional Jawa Timur.
KPU juga menjelaskan soal peserta debat adalah pasangan calon, dan apabila paslon tidak bisa hadir secara lengkap, dapat dihadiri salah satunya.
Terakhir debat publik ini adalah salah satu bagian sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat terkait proses tahanan Pilwali Kota Malang 2018.
(bdh/bdh) (detik)
Ketua tim pemenangan paslon Moch Anton-Syamsul Mahmud, Arief Wahyudi, memilih untuk menunggu hasil pertemuan KPU yang bakal digelar, Kamis (5/4) besok.
"Disana nanti, kami akan menanyakan hasil konsultasi KPU Kota Malang dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI. Selain itu, jawaban KPK soal permintaan menghadirkan cawali yang kini ditahan, dalam debat nanti," ungkap Arief menjawab pertanyaan media, Rabu (4/4/2018).
Menurut dia, jika debat tetap digelar, maka akan mencederai Peraturan KPU yang mengatur soal debat diikuti pasangan calon, bukan saja calon wakil.
"Karena aturannya jelas yaitu debat pasangan calon dan bukan debat calon walikota saja atau calon wakil walikota saja. Makanya kita lihat hasil rapat besok dengan KPU," tandasnya.
Juru bicara tim pemenangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, Dito Arif menyatakan, calon wakilnya siap mengikuti debat yang sudah dijadwalkan oleh KPU.
"InsyaAllah siap. Sudah dan akan kami persiapkan sebaik mungkin untuk performance Sam Wanedi," terang Dito terpisah.
Sementara juru bicara tim pemenangan paslon urut 3 Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko, Zaini Nashiruddin mengatakan, pihaknya lebih memilih untuk menunggu rapat resmi bersama KPU besok.
"Yang jelas, opsi apa saja yang dikemukakan, kami siap. Apakah debat menghadirkan paslon, andai calon wakil saja juga siap. Tapi kita lebih menunggu keputusan rapat besok dengan KPU," tegasnya dikonfirmasi terpisah.
KPU Kota Malang mengumumkan, pelaksaan Debat Publik Pilkada Kota Malang akan dilaksanakan tanggal 7 April 2017, pukul 19.00 - 21.00 WIB. Debat akan disiarkan oleh televisi swasta dan live regional Jawa Timur.
KPU juga menjelaskan soal peserta debat adalah pasangan calon, dan apabila paslon tidak bisa hadir secara lengkap, dapat dihadiri salah satunya.
Terakhir debat publik ini adalah salah satu bagian sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat terkait proses tahanan Pilwali Kota Malang 2018.
(bdh/bdh) (detik)