View Full Version : Nah Pro Kontra Cukai Vape, Pakar: Harusnya Pajak Rokok yang Ditinggikan


vaporan
16th April 2018, 08:56 AM
Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan memberlakukan cukai sebesar 57 % untuk likuid vape atau rokok elektrik. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menyebutkan ketentuan yang tertuang dalam Ketentuan Menteri Perdagangan (Permendag) itu sudah di tandatanganinya.

Pria yang akrab disapa Enggar itu cuma menyebutkan dipantau yaitu referensi import dari cairan atau liquid rokok elektrik. Untuk dapat memperoleh izin import, memerlukan referensi dari Kementerian Kesehatan, dan Tubuh Pengawas Obat serta Makanan (BPOM).


Bacalah juga : harga helm kyt half face (http://www.hargavapor.info/harga-helm-kyt/) - Kenapa Vape Meledak (http://www.hargavapor.info/penyebab-vape-vapor-meledak/)


" Kita ingin buat anak muda, anak-anak kita saat ini lebih sehat. Dia bisa saja, hanya minta izin dari Menkes, minta ke BPOM kalau itu tidak beracun, itu sehat, lalu SNI. Itu saksikan anak SD, telah diviralkan, bagaimana itu anak SD dengan vapenya, serta kita tidak paham isi cairan apa itu, " katanya, diambil dari detikFinance.

Dalam acara Asia Harm Reduction Komunitas 2017 yang berada di Shangrila Hotel, Jakarta, pakar kesehatan jantung dari Onassis Cardiac Surgery Center, Yunani, sekalian peneliti rokok elektrik, Dr Konstantinos Farsalinos, mengatakan pemberlakukan cukai pada vape tidak salah. Dengan catatan, harga jualnya tidak bisa jadi lebih tinggi dari pada rokok tembakau.

Menurut dia vape adalah bentuk dari harm reduction atau pengurangan resiko bahaya pada rokok. Dengan resiko bahaya yang lebih kecil dari pada rokok, semestinya harga vape lebih murah dari pada rokok.

" Baiknya vape tidak dipakai pajak. Karna pajak juga akan buat harga nya naik, serta menyusahkan akses untuk orang-orang, terlebih perokok, untuk mendapatkannya, " papar Konstantinos.

" Tetapi jikapun pada akhirnya dipakai pajak, semestinya nilainya tidak semakin besar dari pajak rokok, semestinya rokok yang pajaknya ditinggikan agar harga nya makin mahal, karna efek bahayanya yang tinggi, " lebih pria asal Yunani ini.

Konstantinos yang telah mempelajari efek serta resiko kesehatan pada vape mulai sejak 2011 ini mengatakan beberapa besar negara-negara Eropa tidak memberlakukan pajak untuk vape. Bekasnya tetaplah memberlakukan pajak, tetapi tidak besar, serta dihitung berdasar pada berat likuid.

Di bagian beda, product tembakau serta rokok dipakai pajak yang cukup besar. Hingga harga vape lebih murah sekitaran 15 hingga 20 % dari pada harga rokok di Eropa.

Keadaan terbalik malah diliatnya berada di Indonesia, dimana harga rokok begitu murah, gampang dibuka karna di jual di supermarket sampai warung, serta dapat dibeli siapapun. Walau sebenarnya menurut dia, harga product adalah satu diantara aspek motivasi seorang untuk berhenti merokok.

" Dengan dipakainya pajak pada product vape di negara yang harga rokoknya murah, sama juga dengan menyuruh orang selalu merokok, walau sebenarnya ada alternatif beda yang lebih aman, " tutupnya.