View Full Version : Umroh Tujuh Kali Sama Dengan Haji, Benarkah?


rai_ihan
4th October 2018, 02:25 PM
WINATOUR – Banyak umat muslim yang telah melakukan umroh lebih dari satu kali. Adakah diantara kalian yang sudah beribadah ke Tanah Suci sebanyak tujuh kali? Berangkat umroh dengan beberapa daftar nama travel umroh resmi (http://umroh.winatour.com/) memang lah mudah. Tapi tidak berlaku untuk setahun belakang ini. Umroh lebih dari satu kali, akan dikenakan visa progresif dengan biaya yang cukup mahal. Karena itu, kamu tidak lagi bisa melaksanakan umroh lebih dari sekali selama satu tahun. Lalu apa hubungannya dengan umroh tujuh kali?


http://umroh.winatour.com/wp-content/uploads/2018/09/Daftar-Nama-Travel-Umroh-Resmi-640x478.jpg

Umroh berkali-kali dilakukan sebagian orang karena tidak perlu menunggu antrian pemberangkatan haji (http://umroh.winatour.com/umroh-atau-haji-mana-yang-harus-didahulukan/) yang memakan waktu lama. Sebagaimana kamu tahu bahwa haji merupakan salah satu rukun islam ke-5 yang diwajibkan oleh Allah SWT. Dari sinilah muncul lah isu yang mengatakan bahwa umroh tujuh kali sama dengan haji.


Perintah untuk melaksanakan haji, Allah berfirman dalam Surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيم وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.


Apabila kamu mengikuti sunnah Rasulullah SAW, beliau hanya mengerjakan ibadah haji satu kali, yang dikenal dengan sebutan Haji Wada. Dimana setelah itu tidak lama Nabi Muhammad wafat. Sedangkan pelaksanaan umroh, Nabi Muhammad hanya melaksanakan sebanyak empat kali. Dengan begitu, umroh sebanyak tujuh kali sama dengan haji, tidak pernah ada hadits yang shohih atau tidak ada hadits yang menyebutkan hal demikian.


Adapun pelaksanaan umroh berkali-kali dapat kamu kerjakan bersama daftar nama travel umroh resmi. Namun jika ingin melaksanakan ibadah dengan ganjaran pahala haji, kamu dapat melakukan amalan berikut:


Salat lima waktu jamaah di masjid. Salat lima waktu merupakan ibadah yang wajib dilakukan umat muslim. Apalagi kamu dapat melaksanakannya di masjid. Allah memberikan keistimewaan kepada umat muslim yang dapat melaksanakan dengan rutin, yakni kamu akan mendapatkan pahala haji. Berikut haditsnya

Dari Abu Umamah, Rasulullah bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)


Umroh di bulan Ramadhan. Dari beberapa daftrar nama travel umroh resmi menyebutkan bahwa ibadah umroh yang paling banyak diminati umat muslim adalah pada bulan Ramadhan. Bagi kamu yang melaksanakan umroh pada bulan ini maka akan mendapatkan pahala haji. Hal tersebut diungkapkan oleh Rasulullah yang terdapat dalam hadits berikut

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256).


Kesimpulan dari penjelasan berikut bahwa melaksanakan ibadah umroh berkali atau sebanyak-banyak kamu melakukan ibadah, tidak ada yang dapat dinilai ibadah tersebut sama dengan kamu melakukan ibadah haji. Namun, kamu dapat melakukan amalan ibadah yang pahalanya setara dengan haji.

Sumber : http://umroh.winatour.com/