ciptarumah
2nd September 2019, 10:20 PM
Suprayitno alias Prayit (49) mesti berhubungan dengan polisi seusai dapat di buktikan bawa kabur uang PT SHA Rp 1, 6 miliar.
Uang itu habis gak bersisa, seusai diperlukan buat berfoya-foya.
" Duwit pajak yg harusnya disetorkan, di nikmati sendiri.
Simak Juga :*surat lamaran kerja yang baik dan benar (http://sangjuara.co/contoh-surat-lamaran-kerja/)
Udah ludes, " jelas Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, di Mapolresta ditempat, Kamis (29/8/2019) siang.
Ia menjelaskan Prayit merupakan karyawan di perusahaan itu.
Tindak penggelapan itu udah dilakukan sejak mulai September 2016.
" Ia bikin laporan fiktif pajak pengeluaran serta pemasukan.
Jadi seolah-olah laporan itu dikeluarkan oleh faksi kantor pajak, " urai Kompol Fadli.
Sekarang Prayit sesaat ditahan di Rutan Kelas IA Kota Solo.
Polisi juga udah mendapatkan tanda bukti berbentuk 12 lembar bukti penerimaan pembayaran SPT palsu, 9 lembar bukti penerimaan surat SPT PPH palsu.
Artikel Terkait :*surat kuasa contoh (http://sangjuara.co/contoh-surat-kuasa/)
Seterusnya, satu bendel surat lamaran kerja atas nama Suprayitno, satu bendel neraca laporan akunting keluar serta satu bendel laporan pembayaran pajak terhitung sejak mulai tahun 2016 sampai 2018.
" Kami jerat ia dengan Masalah 374 terkait penggelapan dalam jabatan dengan bahaya hukuman maksimum lima tahun penjara, " ujarnya.
Uang itu habis gak bersisa, seusai diperlukan buat berfoya-foya.
" Duwit pajak yg harusnya disetorkan, di nikmati sendiri.
Simak Juga :*surat lamaran kerja yang baik dan benar (http://sangjuara.co/contoh-surat-lamaran-kerja/)
Udah ludes, " jelas Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, di Mapolresta ditempat, Kamis (29/8/2019) siang.
Ia menjelaskan Prayit merupakan karyawan di perusahaan itu.
Tindak penggelapan itu udah dilakukan sejak mulai September 2016.
" Ia bikin laporan fiktif pajak pengeluaran serta pemasukan.
Jadi seolah-olah laporan itu dikeluarkan oleh faksi kantor pajak, " urai Kompol Fadli.
Sekarang Prayit sesaat ditahan di Rutan Kelas IA Kota Solo.
Polisi juga udah mendapatkan tanda bukti berbentuk 12 lembar bukti penerimaan pembayaran SPT palsu, 9 lembar bukti penerimaan surat SPT PPH palsu.
Artikel Terkait :*surat kuasa contoh (http://sangjuara.co/contoh-surat-kuasa/)
Seterusnya, satu bendel surat lamaran kerja atas nama Suprayitno, satu bendel neraca laporan akunting keluar serta satu bendel laporan pembayaran pajak terhitung sejak mulai tahun 2016 sampai 2018.
" Kami jerat ia dengan Masalah 374 terkait penggelapan dalam jabatan dengan bahaya hukuman maksimum lima tahun penjara, " ujarnya.