View Full Version : Tahun Depan Tukin THR dan Gaji 13 PNS Dihapus! Ini Aturan Lengkapnya


akumahe
31st August 2021, 07:35 PM
https://photo.reqnews.com/data/images/09/Tunjangan%20hari%20raya.jpg

Pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Apalahi di tengah kebutuhan tinggi akan belanja untuk penanganan Covid-19.

Terkait itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan akan ada beberapa tunjangan yang dihapuskan untuk PNS.

Tukin akan dihapusjan saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada tahun depan. Namun, untuk tukin reguler tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata kepada wartawan dikutip pada Selasa 31 Agustus 2021.

Untuk menyelamatkan anggaran negara, pemerintah juga akan menunda program-program yang tidak prioritas. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak Covid.

Isa mengatakan bahwa pemerintah saat ini harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait Covid-19. "Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara," kata dia.

"Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya," lanjutnya.

sumber (https://www.reqnews.com/news/38545/tahun-depan-tukin-thr-dan-gaji-13-pns-dihapus-ini-aturan-lengkapnya)