akumahe
18th November 2021, 09:12 AM
https://photo.reqnews.com/data/images/2021/09/Bantuan%20tunai.jpg
Pemerintah kembali memberikan bantuan tunai. Kali ini bantuan tunai tersebut akan diberikan kepada pelaku di sektor pariwisata yang terkena dampak parah pandemi covid-19.
Besaran bantuan tunai yang akan diberikan pemerintah kepada pelaku pariwisata adalah sebesar Rp 600 ribu.
"Ada bantuan ke pelaku pariwisata dengan bantuan tunai Rp 600 ribu," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menyampaikan hasil sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu 17 November 2021.
Satu lagi kabar gembiranya, bahwa bantuan tunai Rp600 ribu tersebut akan didapat pelaku usaha pariwisata untuk 3 kali pembayaran.
Seperti diketahui, pandemi covid yang melanda tanah air, telah merontokan sektor pariwisata. Karena sektor pariwisata sangat bergantung kepada mobilitas penduduk.
Secara lebih rinci, Sri Mulyani menyampaikan akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pencairan perdana akan dilakukan pada bulan depan.
"Mengenai target dan siapa yang akan mendapatkan dan lokasi akan ditetapkan oleh Menparekraf dan bisa dieksekusi di awal bulan depan," ujarnya.
sumber (https://www.reqnews.com/news/42704/pemerintah-kembali-beri-bantuan-tunai-rp-600-ribu-ini-daftar-penerimanya)
Pemerintah kembali memberikan bantuan tunai. Kali ini bantuan tunai tersebut akan diberikan kepada pelaku di sektor pariwisata yang terkena dampak parah pandemi covid-19.
Besaran bantuan tunai yang akan diberikan pemerintah kepada pelaku pariwisata adalah sebesar Rp 600 ribu.
"Ada bantuan ke pelaku pariwisata dengan bantuan tunai Rp 600 ribu," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menyampaikan hasil sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu 17 November 2021.
Satu lagi kabar gembiranya, bahwa bantuan tunai Rp600 ribu tersebut akan didapat pelaku usaha pariwisata untuk 3 kali pembayaran.
Seperti diketahui, pandemi covid yang melanda tanah air, telah merontokan sektor pariwisata. Karena sektor pariwisata sangat bergantung kepada mobilitas penduduk.
Secara lebih rinci, Sri Mulyani menyampaikan akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pencairan perdana akan dilakukan pada bulan depan.
"Mengenai target dan siapa yang akan mendapatkan dan lokasi akan ditetapkan oleh Menparekraf dan bisa dieksekusi di awal bulan depan," ujarnya.
sumber (https://www.reqnews.com/news/42704/pemerintah-kembali-beri-bantuan-tunai-rp-600-ribu-ini-daftar-penerimanya)