akumahe
5th December 2021, 03:09 PM
https://photo.reqnews.com/data/images/2021/09/Demo%20Buruh-%20merdeka_com%20Muhammad%20Luthfi%20Rahman.jpg
Ribuan buruh akan turun kejalan dan menggelar aksi di Istana Presiden pada 6 hingga 10 Desember 2021. Aksi unjuk rasa ini buntut sikap pemerintah yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan aksi unjuk rasa itu bakal digelar serentak di sejumlah daerah. Namun, aksi skala nasional akan dipusatkan di Jakarta pada 7 Desember.
“Aksi unjuk rasa nasional dipusatkan di Istana, gedung MK, dan Balai Kota DKI Jakarta,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Jumat 3 Desember 2021.
Aksi tersebut dilakukan 7 desember 2021 di Istana, gedung MK, dan gedung Balai Kota DKI. Aksi ini akan melibatkan 50 ribu-100 ribu buruh dari Jabodetabek yang berasal dari 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional.
Sementara itu, pada tanggal 6, 8, dan 10 Desember aksi buruh akan berlangsung di tiap-tiap provinsi.
Menurut Said, aksi ini juga akan melibatkan puluhan ribu buruh. Kemudian, mereka juga akan menggelar aksi secara serentak pada 9 Desember 2021.
Aksi ini akan dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia. “Masing-masing daerah akan melakukan aksi yang kemungkinan diikuti ratusan ribu, bahkan tidak menutup kemungkinan jutaan buruh, tapi di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Said menyebut buruh juga berencana menggelar aksi mogok nasional yang akan melibatkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia. Kendati begitu, waktu pelaksanaan aksi ini belum diputuskan.
Dalam aksi kali ini buruh menuntut tiga hal. Pertama, mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja sesuai putusan MK yang menyatakan aturan itu inkonstitusional bersyarat dan cacat formil.
Mendesak agar pemerintah mencabut PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Said menilai, aturan turunan UU Cipta Kerja itu sudah tidak bisa berlaku karena putusan MK.
“Ketiga, cabut SK gubernur tentang UMP DKI dan UMK di kabupaten kota di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
sumber (https://www.reqnews.com/news/43435/ratusan-ribu-buruh-bakal-kepung-istana-7-desember)
Ribuan buruh akan turun kejalan dan menggelar aksi di Istana Presiden pada 6 hingga 10 Desember 2021. Aksi unjuk rasa ini buntut sikap pemerintah yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan aksi unjuk rasa itu bakal digelar serentak di sejumlah daerah. Namun, aksi skala nasional akan dipusatkan di Jakarta pada 7 Desember.
“Aksi unjuk rasa nasional dipusatkan di Istana, gedung MK, dan Balai Kota DKI Jakarta,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Jumat 3 Desember 2021.
Aksi tersebut dilakukan 7 desember 2021 di Istana, gedung MK, dan gedung Balai Kota DKI. Aksi ini akan melibatkan 50 ribu-100 ribu buruh dari Jabodetabek yang berasal dari 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional.
Sementara itu, pada tanggal 6, 8, dan 10 Desember aksi buruh akan berlangsung di tiap-tiap provinsi.
Menurut Said, aksi ini juga akan melibatkan puluhan ribu buruh. Kemudian, mereka juga akan menggelar aksi secara serentak pada 9 Desember 2021.
Aksi ini akan dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia. “Masing-masing daerah akan melakukan aksi yang kemungkinan diikuti ratusan ribu, bahkan tidak menutup kemungkinan jutaan buruh, tapi di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Said menyebut buruh juga berencana menggelar aksi mogok nasional yang akan melibatkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia. Kendati begitu, waktu pelaksanaan aksi ini belum diputuskan.
Dalam aksi kali ini buruh menuntut tiga hal. Pertama, mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja sesuai putusan MK yang menyatakan aturan itu inkonstitusional bersyarat dan cacat formil.
Mendesak agar pemerintah mencabut PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Said menilai, aturan turunan UU Cipta Kerja itu sudah tidak bisa berlaku karena putusan MK.
“Ketiga, cabut SK gubernur tentang UMP DKI dan UMK di kabupaten kota di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
sumber (https://www.reqnews.com/news/43435/ratusan-ribu-buruh-bakal-kepung-istana-7-desember)