View Full Version : Dosen UNJ yang Diduga Lakukan Pelecehan Terancam Pidana


akumahe
12th December 2021, 10:11 PM
https://photo.reqnews.com/data/images/2021/09/pelecehan2.jpg

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bakal memberikan sanksi kepada oknum dosen berinisial DA yang diduga melakukan pelecehan seksual ke beberapa mahasiswinya.

Bahkan, jika terbukti melakukan tindakan tersebut, UNJ tak segan melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Jika memang terbukti bersalah, maka oknum DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Media Humas UNJ Syaifudin dikutip Minggu 12 Desember 2021.

Selain itu, Syaifudin mengungkapkan, jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Adapun perbuatan DA yang diduga mencederai norma akademik itu yakni dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.

Menurut Syaifudin, untuk menentukan hukuman apa yang akan diterima DA, akan menggali keterangan dari berbagai pihak.

"Jadi untuk kasus DA ini, pihak UNJ mendalami dulu kasusnya dengan memanggil Dekan, Ketua Program Studi yang bersangkutan dan oknum DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting. Pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

sumber (https://www.reqnews.com/news/43741/dosen-unj-yang-diduga-lakukan-pelecehan-terancam-pidana)

helga
26th September 2024, 09:38 AM
Syaifudin, Stickman Hook (https://stickmanhookgame.org) Head of UNJ's Media and Public Relations, explained that steps would be taken based on the results of the investigation. "If proven guilty, then the DA individual will be sanctioned by UNJ according to applicable provisions," he said on Sunday, December 12, 2021. He also emphasized that if this violation falls within the realm of criminal law, the campus will hand over the case to law enforcement officers.