forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 10th April 2022, 01:27 PM   #1
Sek Des
 
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Mulai 1 Mei 2022, Penyelenggara Fintech Ini Kena PPN dan PPh



Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial (PMK 69/2022). Peraturan yang terdiri atas 5 Bab dan 21 Pasal tersebut mulai berlaku sejak 1 Mei 2022 bagi penyelenggara teknologi finansial.

Berikut ini adalah penyelenggara teknologi finansial yang termasuk dalam peraturan PMK 69/2022, sehingga dikenakan pemberlakuan PPN, yaitu terhadap kegiatan usaha teknologi finansial di bidang:

a. Penyediaan jasa pembayaran, seperti uang elektronik, dompet elektronik, kliring, switching, transfer dana, penyelesaian akhir dan lain sebagainya. Obyek dari penyediaan jasa pembayaran ialah layanan penyelenggaraan;

b. Penyelenggaraan penyelesaian transaksi (settlement) investasi, berupa layanan penyediaan sarana komunikasi elektronik terpadu yang mendukung aktivitas penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan;

c. Penyelenggaraan penghimpunan modal, hal ini mencakup urun dana atau equity crowdfunding, merupakan layanan penawaran efek yang dilaksanakan oleh penerbit untuk menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka;

d. Layanan pinjam meminjam;

e. Penyelenggaraan pengelolaan investasi;

f. Layanan penyediaan produk asuransi online, yaitu layanan penyediaan sarana komunikasi elektronik dalam rangka memfasilitasi transaksi yang dilaksanakan oleh perusahaan asuransi dengan pemegang polis;

g. Layanan pendukung pasar, berupa penyediaan data perbandingan informasi produk keungan dan layanan keuangan;

h. Layanan pendukung keuangan digital dan aktivitas jasa keuangan lainnya, yang paling sedikit berupa eco crowdfunding, islamic digital financing, ewaaf dan e-zakat, robo advise dan credit scoring, invoice trading, voucher atau token, dan produk berbasis aplikasi blockchain.

Pada dasarnya, pengenaan pajak diberlakukan atas prinsip equal treatment PPN, dengan demikian tidak terdapat obyek pajak yang baru, hanya saja tata cara bertransaksi dilaksanakan dengan yang berbeda, yaitu dalam rangka ekonomi digital.

sumber
akumahe is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
dan, elektronik, layanan, penyediaan, yang



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Inilah Penyebab Pemprov DKI Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik ciptarumah Forum BukuKuBaca 0 28th November 2018 07:11 PM
Dorong Pengembangan Fintech di RI, OJK Akan Bangun Fintech Center je_tek Business and Economy! 0 20th September 2017 12:01 PM
Sekarang, Fintech Wajib Tunduk Aturan BI terkait Pencucian Uang je_tek Business and Economy! 0 14th September 2017 09:47 PM
blog ane kena hack gan ani126 Forumku Website dan Webmaster 0 5th November 2016 07:30 PM
KPPU Diminta Awasi Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umroh sucyresky Business and Economy! 0 11th September 2015 07:55 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 11:39 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts