|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
21st November 2014, 08:33 AM | #1 |
Sek Des
Join Date: 26 Apr 2013
Userid: 967
Location: Jakarta, Indonesia
Age: 32
Posts: 570
Real Name: Nana
Likes: 1
Liked 4 Times in 4 Posts
|
Upah Minimum Jawa Tengah Naik 14,96% pada 2015
Meski diwarnai aksi unjuk rasa dan tarik uluar, akhirnya pemerintah provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Tengah pada Kamis (20/11/2014). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranomo mengumumkan penetapan UMK tahun 2015 untuk 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. UMK tertinggi adalah kota Semarang sebesar Rp 1,68 juta. Pengumuman UMK ini disampaikan Ganjar Pranowo dengan menggunakan bahasa Jawa halus di ruang rapat lantai dua Kantor Gubernur Jateng. Hal ini disebabkan karena sesuai dengan Pergub, setiap hari Kamis diwajibkan menggunakan bahasa Jawa saat berkomunikasi. "UMK paling inggil inggih punika Kitha Semarang, Rp 1,68 juta (UMK tertinggi ada di kota Semarang sebesar Rp 1.685.000) ," kata Ganjar, Kamis pekan ini. Untuk UMK paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Kabupaten Bayumas yaitu Rp 1,1 juta. Dengan penetapan itu, besaran UMK terendah tidak lagi berada di Kabupaten Purworejo yang besarannya Rp 910 ribu pada 2014. Tahun depan, UMK terendah menjadi Rp 1,16 juta "Rata-rata UMK mindhak Rp 157.929 lajeng indhak-indhakan UMK 2015 saking 2014 saged dumugi 14,96% (rata-rata UMK naik Rp 157.929. Kemudian kenaikan UMK 2015 sebesar 14,96% dari tahun 2014)," kata Ganjar masih dengan bahasa Jawa halus. Lebih lanjut ia menyebutkan ada 31 Kabupaten/Kota yang sudah 100% KHL, namun ada 6 Kabupaten/Kota yang belum sampai 100% KHL termasuk Cilacap yang dibagi menjadi wilayah Kota, Wilayah Timur, dan Wilayah Barat. "UMK menika sampun migatosaken indhak-indhakan BBM (UMK ini sudah memperhatikan kenaikan harga BBM," tambahnya. Sebelumnya, para buruh berhasil menyusup ke ruang sidang paripurna DPRD Jateng menjelang diumumkannya UMK Provinsi Jawa Tengah. Belasan buruh itu tiba-tiba masuk ruang rapat paripurna di lantai empat gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka meneriakkan tuntutan tepat setelah sidang paripurna ditutup. "Kami menolak upah murah. Sudah konsultasi dengan Dewan tidak perlu dengan Apindo," teriak Prabowo dari Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang). Tidak diketahui sejak kapan buruh tersebut masuk ke ruang sidang karena sebelumnya mereka berada di lantai dasar untuk mengawal pengumuman yang disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ketika para buruh berorasi, satu persatu anggota dewan meninggalkan ruang rapat karena sidang sudah selesai, hingga ruangan sepi. Massa akhirnya meninggalkan ruangan dan menuruni tangga dengan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar. Berikut daftar upah minimun di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2015: 1. Kota Semarang Rp 1.685.000 2. Kabupaten Demak Rp 1.535.000 3. Kabupaten Kendal Rp 1.383.000 4. Kabupaten Semarang Rp 1.419.000 5. Kota Salatiga Rp 1.287.000 6. Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000 7. Kabupaten Blora Rp 1.180.000 8. Kabupaten Kudus Rp 1.380.000 9. Kabupaten Jepara Rp 1.150.000 10. Kabupaten Pati Rp 1.176.500 11. Kabupaten Rembang Rp 1.120.000 12. Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800 13. Kota Surakarta Rp 1.222.400 14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000 15. Kabupaten Sragen Rp 1.105.000 16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000 17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000 18. Kabupaten Klaten Rp 1.170.000 19. Kota Magelang Rp 1.211.000 20. Kabupaten Magelang Rp 1.255.000 21. Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000 22. Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000 23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000 24. Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000 25. Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000 26. Kabupaten Cilacap Wilayah Kota Rp 1.287.000 Wilayah Timur Rp 1.200.000 Wilayah Barat Rp 1.100.000 27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500 28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600 29. Kabupaten Batang Rp 1.270.000 30. Kota Pekalongan Rp 1.291.000 31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000 32. Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400 33. Kota Tegal Rp 1.206.000 34. Kabupaten Tegal Rp 1.155.000 35. Kabupaten Brebes Rp 1.166.550 sumber |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Menakertrans: Jangan Fokus Pada Upah | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 18th November 2014 09:21 AM |
Buruh Bogor Tuntut Upah Rp 3 Juta per Bulan | miss_nha | Business and Economy! | 0 | 15th November 2014 02:29 PM |
BI Prediksi Penyaluran Kredit Tumbuh 17% pada 2015 | miss_nha | Business and Economy! | 0 | 14th November 2014 09:41 AM |
Menhan Siap Kerja Keras Lengkapi Alutsista RI Hingga Minimum 90 Persen | akiyamashinichi | Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military | 0 | 5th November 2014 12:48 PM |
BI Atur Modal Minimum Bank Asing di Indonesia | andi.teguh | Business and Economy! | 0 | 3rd November 2012 07:43 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|