forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 14th December 2014, 07:53 AM   #1
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default BI: Transfer dengan RTGS Dipotong Rp30 Ribu

Quote:
SURABAYA – Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan aturan transfer atau pengiriman uang antarbank Rp100 juta ke bawah pada 15 Desember 2014 dengan menggunakan sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Pengiriman dengan sistem ini akan mengubah pola pengiriman uang yang biasanya menggunakan BI real time gross settlement (RTGS) menjadi sistem kliring yang sudah diperbaharui. Dalam ketentuannya, sistem RTGS hanya diperbolehkan untuk pengiriman uang Rp100 juta ke atas.

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan, dengan penerapan sistem SKNBI, masyarakat hanya dibebani biaya yang lebih murah. Dirinya mencontohkan, jika transfer menggunakan sistem SKNBI, perbankan hanya menarik biaya sekira Rp500 sampai Rp750, sedangkan RTGS, perbankan menarik biaya hingga Rp25 ribu sampai Rp30 ribu.

"Kan sayang, masyarakat yang hanya transfer Rp200 ribu pakai sistem RTGS, tapi kena charge Rp30 ribu," tegas Peter saat acara Outlook Perekonomian Indonesia 2015 dan Arah Kebijakan BI, di Surabaya, Sabtu (13/12/2014).

Peter menambahkan, apalagi jika kebutuhannya tidak mendesak, alangkah baiknya menggunakan SKNBI.

"SKNBI hanya Rp500 biayanya. Biayanya lebih murah, dan sistem ini sudah diperbaiki. Kalau semua transaksi pakai RTGS, ibarat kata jalan-jalan itu pakai mobil 8 ribu cc. Kan enggak cocok," imbuhnya.

Peter menjelaskan, untuk transaksi di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta, BI memberikan pilihan bagi masyarakat. Mereka bisa menggunakan SKNBI ataupun RTGS. BI pun sudah menambah jumlah transaksi kliring. Setiap hari terdapat empat kali waktu transaksi yang sebelumnya hanya dua kali.


"Sekarang kita itu bisa empat kali, pukul 10.00, 12.00, 14.00, dan 16.00 WIB. Kalau dulu hanya kliring pagi dan sore," tegasnya.

Adapun apabila masyarakat bertransaksi di atas pukul 16.00 WIB, dapat langsung diproses namun akan sampai ke rekening tujuan di hari selanjutnya setelah pukul 10.00 WIB.

Kendati demikian, lanjut Peter, masyarakat masih bisa melakukan transfer secara real time, namun terbatas.

"Bisa transfer melalui internet, tapi tidak melalui BI, antarbank langsung‎, itu pun dibatasi maksimal Rp25 juta, kalau lebih ya pakai kliring," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan pengiriman uang memakai RTGS lebih diprioritaskan untuk dana besar yakni Rp100 juta ke atas. Sementara untuk dana yang berjumlah kecil atau Rp100 juta ke bawah diwajibkan menggunakan SKNBI.

"Sebetulnya RTGS maupun SKNBI tidak ada yang khusus, justru kita berikan satu kejelasan bahwa kalau sebelumnya kita terlalu mengikuti memerhatikan RTGS di pembayaran kita, tapi selain itu kan ada sistem kliring nasional juga. Tapi yang penting penerimaannya tetap pada hari yang sama asal sesuai jam-jam kliringnya," ungkap dia.

Agus mengatakan, tujuan dari kebijakan BI ini adalah untuk menyempurnakan sistem pembayaran yang lebih baik dan berkualitas.

"Ada satu kondisi yang beda, kita nanti harus memahami yang RTGS itu yang sekarang populer tetapi akhirnya kiriman-kiriman yang di bawah Rp1 juta juga menggunakan RTGS itu tidak seperti konsep dasar pelayanan publik yang kita inginkan. Oleh karena itu, kita ingin mengatur agar itu lebih efisien," jelasnya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Ketua KPK: Menteri yang Tak Lapor LHKPN, Mending Lehernya Dipotong akiyamashinichi Indonesia Membangun! 1 6th November 2014 04:59 PM
Sitem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI - RTGS) r1n2rd Berita dan Informasi 0 13th May 2014 10:48 PM
Siap-Siap, Harga Emas Antam Bakal "Diskon" Rp30 Ribu alnpr Business and Economy! 2 22nd July 2013 01:37 PM
ESDM Siapkan Rp30 M Sambut Kenaikan BBM alnpr Business and Economy! 0 13th June 2013 05:25 PM
Forum.ku Menempati ratusan ribu di google dengan kata kunci a positive indonesian com Heka.Ardianto Indonesia Bangga! 9 11th January 2013 03:58 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 04:56 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts