forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 7th February 2015, 09:46 PM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 3 Nov 2014
Userid: 2791
Location: Indonesia
Posts: 723
Real Name: Secret. lol.
Likes: 0
Liked 2 Times in 2 Posts
Default Genjot pariwisata, urus izin parkir kapal Yacht dibuat hanya 2 jam

Genjot pariwisata, urus izin parkir kapal Yacht dibuat hanya 2 jam
http://www.merdeka.com/uang/genjot-p...nya-2-jam.html



Quote:
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini tengah menggenjot pendapatan negara dari sektor Pariwisata. Salah satunya dengan mempermudah perizinan untuk pemilik kapal yacht yang acap kali bertandang ke Indonesia.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan sektor wisata layar atau yacht tersebut terbilang kompetitif. Hal itu terlihat dari perbandingan tarif parkir kapal antara Singapura dan Indonesia.

"Di Singapura tarif parkir untuk yatch per bulannya mencapai 1.000-1.500 dolar Singapura, di Indonesia hanya sekitar 500 dolar Singapura," ujar Arief seperti dikutip Antara, Jakarta, Sabtu (7/2).

Sayangnya, lanjut Arief, para pemilik yacht lebih tertarik memarkir kapalnya di Singapura lantaran birokrasi Pemerintahan Indonesia yang tidak mendukung. "Ribuan yatchter memarkir kapalnya di Singapura karena peraturan dan birokrasi Indonesia yang tidak kompetitif," tutur Arief.

Ditambah, laut Singapura yang terbatas seharusnya mampu dimanfaatkan Indonesia untuk menarik minta para pemilik kapal yacht. "Kebanyakan mereka berlayar menyusuri perairan di Kepulauan Riau," ucapnya.

"Oleh karena itu, kita harus mengutamakan servis agar bisa bersaing," tambah Arief.

Arief menambahkan, proses perizinan yang terlalu lama juga menjadi salah satu faktor enggannya para pemilik yacht untuk memarkirkan kapalnya di Indonesia. "Para yachter saat ini masih membutuhkan delapan hari untuk mengurusnya. Harapannya nanti dua jam sudah selesai," ungkapnya.

Untuk itu sistem perizinan online pun rencananya bakal diberlakukan dan diberi nama Clearance Approval for Indonesian Territory (CAIT Online), yang saat ini sedang digodok oleh Kemenpar dan Kemenlu.

Pemerintah juga berencana memperpanjang izin tinggal bagi para yachter dari maksimal tiga bulan menjadi enam bulan. "Untuk memperpanjang izin bisa di titik imigrasi di mana saja," kata Arief.

Guna merealisasikan hal itu, lanjut Arief, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengembangkan titik labuh kapal wisata (yacht) yang dikaitkan dengan perizinan lokasi serta pembangunan dan peningkatan kapasitas dermaga.

"Kemenpar telah mengusulkan ke Kemenhub untuk membangun maupun meningkatkan kapasitas dermaga di 38 lokasi titik labuh yacht," ucapnya.

Kemenpar bersama stakehoder pariwisata telah mengembangkan 18 rute lintasan kapal yacht dari Papua hingga Sumatera (Sabang).

Pengembangan rute lintasan itu, antara lain dengan membuat event rally, race, dan sail, seperti Sail Raja Ampat, Sail Tomini, Darwin-Ambon Internasional Yacht Rally, dan Sabang Internasional Regatta yang diikuti para yachter internasional belayar dari Phuket (Thailand), kemudian singgah di Langkawi (Malaysia) dan berakhir di Sabang (Indonesia).
nonasakamoto is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Alasan Menko Maritim Bangun Tempat Parkir Kapal Mewah sucyresky Business and Economy! 0 4th February 2015 08:29 AM
Pemerintah Perketat Izin Kapal Ikan Asing nonasakamoto Business and Economy! 0 23rd January 2015 09:02 AM
Kapal Induk Hanya untuk Negara Bermiliter Kuat supry Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military 0 13th January 2015 07:22 AM
1 Minggu, Masa Transisi Urus Izin di BKPM Pakai Sistem Online miss_nha Business and Economy! 0 12th December 2014 09:58 AM
Indonesia Bakal Jadi "Surganya" Kapal Pesiar dan Yacht agusjember Indonesia Indah! 0 12th November 2014 11:20 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 02:58 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts