Wakil Camat
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
|
Susi: Urusan Petani Garam Saya Serahkan ke Kemendag
Quote:
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, urusan petani garam diserahkan ke dalam Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasalnya, banyak hal-hal birokrasi yang harus dilewati.
"Urusan petani garam saya kasih ke Kementerian Perdagangan, mereka yang buat portfolionya sama anggaran pemberdayaan. Banyak birokrasi yang harus disinkronkan, kita mau apa kalau Kemendag bilang tidak ada kartel, kalau kita paling suruh polisi atau KPPU. Kita tidak punya perangkat hukum buat jalan sendiri," ujar Susi, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2015).
Indonesia dari dulu, kata Susi, terbiasa akan tata niaga yang salah. Banyak komoditas yang buat hajat orang banyak, tapi tata niaganya tidak terkendali karena kuota dan kebijakannya tidak transparan.
"Makanya harga daging ayam dan sapi tinggi, karena kita selama ini terlalu bergantung sama sekelompok pebisnis. Harus dikontrol, jangan dikuasai beberapa pebisnis, walau impor tapi kenyataan tetap mahal, karena ada kartel, harusnya ada impor harga menyesuaikan pasar jadi murah. Ini ada impor masih tetap mahal," ucapnya.
Dalam pengontrolan tersebut, membeli garam di ritel paling tidak Rp2 ribu-Rp3 ribu. Sementara impor Rp500, mereka sudah ambil untung sangat banyak.
"Sapi juga, harus ada ketegasan pemerintah. Saya dari Singapura, saya bertemu pejabat di sana, saya ceritakan harga sapi Rp140 ribu per kilogram (kg) dan mereka bilang ini kriminal. Tata niaga harus transparan dan fair dong, Kalau kita batasi impor itu hak setiap negara buat lindungi industri dalam negerinya," ungkapnya.
Pihaknya tidak melarang pengusaha, tapi harus ada goodwill membantu saudara yang lain. Jika ada solidaritas pebisnis dan petani, pemerintah juga tidak akan buang uang sia-sia.
"Nelayan ada 1 juta orang sekarang turun jadi 800 ribu orang, karena pekerjaan nelayan tidak bagus lagi. Buat apa kita kasih-kasih kapal kalau ikannya tidak ada, buang-buang duit, makanya kita lakukan hal yang sama pada garam. Buat apa bantu capai-capai petani garam tapi harganya murah akhirnya. Ketika panen, tapi harga langsung digencet," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut Susi, peraturan sudah ada, tapi sulit implementasinya. Tidak ada sanksi buat pelanggar.
"Makanya saya cuma bisa teriak-teriak, saya cuma bisa minta tolong KPPU atau polisi, karena kita tidak bisa ke ranah itu. Kalaupun didenda ada kartel sama KPPU cuma Rp25 miliar, tapi untungnya triliunan, mending melanggar kalau cuma denda segitu," katanya.
Oleh karena itu, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah semua. Undang-Undang (UU) yang ada sebagian sengaja membuat sistemnya kartel.
"Negaranya harus ini, pengimpornya harus ini, makanya sudah dikapling-kapling. Aneh UU-nya, harusnya dalam soal garam yang boleh impor itu yang industrinya, ini tidak butuh garam ngapain dikasih impor. Yang distribusikan garam impor akhirnya kartel," pungkasnya.
|
SUMBER : Okezone.com
|