|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
14th September 2017, 08:01 PM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
Sekitar 200 Ribu Perusahaan Belum Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Gedung BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Instagram @whatever_u9) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) meminta para pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJSTK. Sebab, diperkirakan masih ada 200 ribu perusahaan belum mendaftar sebagai peserta BPJSTK. Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan, saat ini peserta BPJSTK yang terdaftar ada sekitar 500 ribu perusahaan. Padahal, jumlah perusahaan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sekitar 700 ribu perusahaan. Jadi, masih ada selisih sekitar 200 ribu perusahaan belum terdaftar. Namun, itu juga perlu ditelusuri lebih jauh, apakah perusahaan itu masih aktif atau tidak. "Sekitar 150-200 ribu lagi belum. Tapi kan data itu harus kita lihat, apakah totaly masih aktif semua, kegiatan usaha masih jalan. Harus disusur lebih jauh," kata Ilyas saat ditemui usai peluncuran BPJS Ketenagakerjaan Go Digital bersama PasarPolis.com di Annex Building, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/9). Ilyas juga mengatakan, saat ini perusahaan yang telah tertib sebagai peserta BPJSTK sekitar 68%. Menurutnya, perusahaan itu yang sudah tertib baik membayar iuran maupun mendaftarkan semua pekerjanya. Dia menargetkan hingga akhir tahun jumlah perusahaan yang patuh tertib mencapai 85%. Ilyas juga mengaku saat ini BPJSTK lebih fokus menggandeng perusahaan-perusahaan kecil untuk menjadi peserta BPJSTK. Menurutnya, sebagian perusahaan besar sudah menjadi peserta BPJSTK. "Tapi kalau umumnya yang kita sasar adalah mulai perusahaan kecil mikro. Karena yang menengah besar hampir semua sudah ikut. Jadi yang kecil mikro karena kerjanya enggak terlalu banyak tapi pelaku usahanya banyak sekali," katanya. https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/...etenagakerjaan |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Perusahaan di Malut Antusias Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan | adam67 | Indonesia Membangun! | 0 | 13th July 2015 01:35 PM |
Daftarkan Atlet ke BPJS, Kemenpora Bisa Hemat Anggaran | agung209 | Olah Raga dan Organisasi! | 0 | 10th March 2015 09:28 AM |
Jokowi Minta Perusahaan Daftarkan Karyawannya Ikuti BPJS | nonasakamoto | Business and Economy! | 0 | 28th February 2015 07:20 AM |
Izin Usaha akan Dicabut Jika Tak Daftarkan Buruh BPJS | nonasakamoto | Business and Economy! | 0 | 26th February 2015 08:28 PM |
BPJS Kesehatan-Perusahaan Asuransi Belum Juga Temui Kesepakatan | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 9th February 2015 10:17 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|