|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
14th September 2017, 08:19 PM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
Suku Bunga Simpanan Rupiah LPS Turun 0,25%
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Thinkstock) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 15 September 2017 sampai dengan 15 Januari 2018 untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat turun sebesar 25 bps atau 0,25% sedangkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan dalam valuta asing tetap. Demikian disampaikan Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho dalam laman LPS dikutip kumparan (kumparan.com), Kamis (14/9). Berikut rinciannya: 1. Bank Umum: - Rupiah 6,00% - Valas 0,75% 2. Bank Perkreditan Rakyat - Rupiah 8,50% Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (Foto: Dok. www.lps.go.id) Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diturunkan dengan pertimbangan terutama pada perkembangan suku bunga simpanan bank benchmark LPS yang menunjukkan penurunan serta adanya pelonggaran kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI) untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Sementara itu, stabilitas sistem keuangan juga menunjukkan kondisi yang terpelihara dengan baik. Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan. Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/...lps-turun-0-25 |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Rupiah Masih Terbeban dengan Kepastian Suku Bunga The Fed | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 23rd July 2015 09:45 AM |
Suku Bunga Fed: Era Baru Keraguan | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 4th March 2015 10:48 AM |
Rupiah Masih Dibayangi Kekhawatiran Suku Bunga The Fed | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 24th February 2015 11:33 AM |
BI Rate Turun, Bunga Penjaminan Simpanan LPS Tetap | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 19th February 2015 08:45 AM |
Hore ! Suku Bunga KPR BTN Turun | nonasakamoto | Business and Economy! | 0 | 16th February 2015 09:39 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|