|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
20th September 2017, 11:34 AM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
BI: Bank Tak Bisa Ganti Rugi Kartu Uang Elektronik yang Hilang
Kartu Uang Elektronik atau e-Money (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan) Rencana biaya isi ulang uang elektronik (e-money) salah satunya bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Selama ini, biaya isi ulang uang elektronik di berbagai bank dan tempat berbeda, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 6.500. Direktur Eksekutif Kepala Program Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia (BI) Aribowo mengatakan, nantinya BI akan mengatur biaya isi ulang, baik sesama bank atau antarbank. Sehingga diharapkan volume transaksi uang elektronik bisa meningkat. "Kami lihat juga aspek perlindungan konsumen dan kepentingan masyarakat, termasuk kelas bawah yang selama ini bebas, tidak berbayar top up. Nanti ada threshold tertentu dia tidak berbayar, dibatas threshold itu berbayar dengan harga wajar," ujar Aribowo di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Selasa (19/9). Lantas, bagaimana perlindungan perbankan jika kartu uang elektronik hilang? Aribowo mengatakan, kartu uang elektronik merupakan kartu unregistered (tidak teregistrasi). Artinya, pemilik kartu tersebut tidak diketahui identitasnya. Sehingga jika kartunya hilang, perbankan tak akan bertanggungjawab mengganti sisa saldo yang ada dalam kartu tersebut. Kartu Uang Elektronik atau e-Money (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan) Berbeda dengan kartu debit atau kredit yang termasuk dalam golongan kartu registered. Jika hilang, maka perbankan wajib untuk memblokir dan bisa menggantinya. "Yang unregistered maksimal Rp 1 juta, ini tujuannya untuk beri kemudahan masyarakat dalam rangka melakukan pembayaran uang-uang receh, bayar Transjakarta, parkir, sangat kecil, sehingga kami pertimbangkan ada unregistered. Kalau hilang enggak bisa diganti, makanya masyarakat yang harus hati-hati," jelasnya. Sementara itu, Kepala Pusat Program Transformasi BI (PPTBI) Onny Widjanarko mengatakan, pihaknya akan mengusahakan perlindungan terkait kartu unregistered tersebut. Salah satunya dengan cara sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga kartunya. "Kalau unregistered enggak ada identitas, nanti dipikirkan bagaimana perlindungan konsumen. Perlu juga sosialisasi masyarakat, unregistered bagian dari layanan, kami akan hitung-hitung perlu bagaimana perlindungan konsumen," Onny menambahkan. https://kumparan.com/wiji-nurhayat/b...ik-yang-hilang |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Nasabah Kartu Kredit Bank Mandiri Bisa Cek Kesehatan di Malaysia | je_tek | Business and Economy! | 0 | 6th September 2017 07:44 PM |
5 Fenomena Ajaib Yang Bisa Kamu Dapatkan Di Dieng Culture Festival. Rugi Besar Buat Yang Melewatkan! | aino18 | Forum Travelingku Jalan Jalan | 1 | 12th August 2017 04:16 PM |
Canggih! 3 Aplikasi ini Bisa Nyelametin HP-mu yang Hilang Lho! | dimensidata | Smart Phones and Devices | 0 | 14th June 2017 03:08 PM |
Ganti Rugi Tol Cisumdawu, Pemilik Tanah Ajukan Rp 7 Juta Per Meter | partisusanti | Jawa Barat | 0 | 26th March 2015 07:16 PM |
Ganti Rugi Waduk Jatigede Bisa dari Penghematan Rapat di Hotel | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 2nd March 2015 09:13 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|