|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
20th September 2017, 01:01 PM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
Ombudsman Akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up Uang Elektronik
Ombudsman (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan) Ombudsman berencana memanggil 4 pihak untuk klarifikasi terkait rencana penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Hal tersebut menanggapi laporan pengacara yang kerap membela hak konsumen, David Tobing. "BI akan menjadi pihak yang akan dimintai klarifikasi, juga OJK, penyelenggara tol, dan bank yang bekerja sama menyediakan uang elektronik," ucap Anggota Ombudsman Bidang Ekonomi I, Dadan Suharmawijaya di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (18/9). Dia pun mengungkapkan, sebelum mendapat laporan dari David, pihaknya sudah melakukan investigasi tanpa laporan, namun belum cukup dasar yang kuat untuk memproses lebih lanjut. Laporan dari David, menurutnya, akan digabung dengan investigasi yang telah dilakukan selama ini. Menurut Dadan, setelah ini, Ombudsman akan menelaah laporan dari David untuk diverifikasi dan mencari unsur maladministrasi. Jika laporan itu memenuhi syarat, pihaknya akan memanggil 4 pihak tersebut untuk melakukan verifikasi lanjutan. "Jika ternyata ditemukan maladministrasi, kami berikan rekomendasi. Nanti rekomendasi akan kami sampaikan ke BI, Presiden, dan juga bisa ke DPR. Sebab BI tidak punya atasan. Siapapun yang memakai uang negara harus menaati rekomendasi Ombudsman," katanya. Lebih lanjut, Dadan memaparkan, nantinya verifikasi ke 4 pihak itu akan membahas terkait kebijakan yang membebankan biaya ke konsumen saat top up uang elektronik. Sebab sebelumnya saat pengguna tol tak harus menggunakan kartu elektronik, top up tak dikenakan biaya. "Yang kami telaah terkait itu, apakah ada unsur maladministrasi. Sebelumnya kan top up kartu elektronik tidak dikenakan biaya, kenapa saat diwajibkan malah dikenakan biaya?" ujar Dadan. Reporter: Muchammad Resya Firmansyah |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
BRI: Biaya Tarif Isi Ulang Uang Elektronik Tidak Besar | je_tek | Business and Economy! | 0 | 20th September 2017 01:00 PM |
Gubernur BI: Top Up Uang Elektronik Tetap Kena Biaya | je_tek | Business and Economy! | 0 | 20th September 2017 12:19 PM |
Bank Mandiri: Top Up Uang Elektronik Selain di ATM Dikenakan Biaya | je_tek | Business and Economy! | 0 | 20th September 2017 12:12 PM |
Gubernur BI Akan Jelaskan Biaya Top Up Uang Elektronik ke Ombudsman | je_tek | Business and Economy! | 0 | 20th September 2017 12:02 PM |
BI Beberkan Alasan Kenakan Biaya Top Up Uang Elektronik | je_tek | Business and Economy! | 0 | 20th September 2017 11:36 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|