forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 29th September 2017, 07:19 AM   #1
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Dapat Izin Baru, Pedagang Obat Harus Rela Pindah dari Pasar Pramuka

Sebanyak 97 pedagang obat berizin apotek rakyat yang memiliki 388 kios yang tutup di Pasar Pramuka, Jakarta Timur kini tengah mengurus izin baru yaitu apotek umum atau toko obat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016 yang secara tegas menghapus izin apotek rakyat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyatakan, 388 kios terancam akan ditutup seterusnya. Alasannya masa pengajuan mengurus izin baru di lokasi yang sama sudah ditutup kira-kira 3 bulan yang lalu.



"Sejak 3 bulan yang lalu. Iya enggak bisa. Jadi sudah sejak Permenkes kita sudah melakukan sosialisasi sampai 6 bulan," katanya kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (28/9).
Namun, para pedagang obat tetap bisa mengajukan izin apotek biasa dengan prosedur yang sama. Hanya saja, lokasi tempat mereka berdagang tidak lagi di Pasar Pramuka. Pemda DKI Jakarta akan menyesuaikan lokasinya.
"Sekarang misalnya kalau saya berikan izin, masuk akal enggak? Di sana ada 60 apotek bagaimana persaingan di antara mereka? Yang namanya apotek itu melayani perorangan bukan partai besar. Ya bisa dengan mengajukan izin apotek biasa tetapi tidak bisa berjualan di Pasar Pramuka lagi. Jadi mereka harus mencari lokasi lain seperti apotek lainnya," paparnya.


Pasar Pramuka ditutup. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Pernyataan yang sama diucapkan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang. Menurut Maura Linda, para pedagang obat di Pasar Pramuka telah diberikan kesempatan untuk mengurus izin baru sampai pertengahan tahun 2017. Tetapi hal itu tidak dilakukan oleh para pedagang yang memilih mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya diputus kalah.
"Mereka diberi kesempatan sampai pertengahan 2017 berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2017," ucapnya.
Menurut dia, saat ini para pedagang obat bisa mengajukan izin baru, dalam bentuk izin apotek biasa. Syarat-syaratnya sudah tertuang di Permenkes Nomor 9 Tahun 2017. Misalnya pengaturan apotek ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di apotek,
2. Memberikan perlindungan pasien dan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kefarmasian di apotek,
3. Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian dalam memberikan pelayanan kefarmasian di apotek.
Berikut beberapa aturan terkait pendirian apotek:
1. Apoteker dapat mendirikan Apotek dengan modal sendiri dan/atau modal dari pemilik modal baik perorangan maupun perusahaan,
2. Dalam hal apoteker yang mendirikan apotek bekerja sama dengan pemilik modal maka pekerjaan kefarmasian harus tetap dilakukan sepenuhnya oleh apoteker yang bersangkutan.


Seluruh ruko di Pasar Pramuka tutup. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Pendirian Apotek harus memenuhi persyaratan, meliputi:
1. Lokasi,
2. Bangunan,
3. Sarana, prasarana, dan peralatan, dan
4. Ketenagaan.
Khusus mengenai lokasi, Pemda akan mengatur persebaran apotek di wilayahnya dengan memperhatikan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kefarmasian.
Sedangkan terkait perizinan, setiap apotek masih membutuhkan Surat Izin Apotek (SIA), yakni:
1. Setiap pendirian Apotek wajib memiliki izin dari Menteri,
2. Menteri melimpahkan kewenangan pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,
3. Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa SIA,
4. SIA berlaku 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan.
"Jika izin baru dapat diajukan oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan tentunya," sebutnya.

https://kumparan.com/wiji-nurhayat/d...-pasar-pramuka
je_tek is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Pogba Dapat Izin Dari Juve Untuk Pindah Ke Madrid BernandaSundul Forumku Sepak Bola 2 15th June 2019 03:48 AM
Pedagang Beras di Pasar Minggu Sudah Terapkan HET Sesuai Aturan je_tek Business and Economy! 0 25th September 2017 08:26 AM
Pedagang ini setuju Pasar Blok G diratakan dan dimodernisasi partisusanti Urban and City Development 0 4th April 2015 04:09 PM
Pedagang Belum Tahu soal Relokasi Pasar Burung Pramuka partisusanti Infrastructure, Transportation and Communication! 0 7th March 2015 01:35 PM
Sidak ke Pasar Klender, Mendag Diprotes Pedagang sucyresky Business and Economy! 0 21st November 2014 10:56 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 07:42 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts