|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
5th October 2017, 07:20 AM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
SKK Migas Janji Telusuri Hilangnya Penerimaan Negara Rp 12,7 T di 2015
Ilustrasi pengeboran minyak dan gas (Foto: Wikimedia Commons) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan atas Pendapatan Negara dari Perhitungan Bagi Hasil Migas tahun 2015 pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2017, BPK mengungkap adanya pembebanan biaya-biaya yang tidak semestinya diperhitungkan dalam cost recovery. Menurut perhitungan BPK, negara kehilangan PNBP migas sebesar 956,04 juta dolar AS atau Rp 12,7 triliun gara-gara kelebihan pembebanan cost recovery. SKK Migas berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK ini. "SKK Migas dan KKKS menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan melakukan pelaporan tindak lanjutnya ke BPK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Dividi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (4/10). Prinsipnya, semua biaya yang diklaim KKKS sebagai cost recovery harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. "Bukti-bukti tindak lanjut yang dapat diterima BPK yang dikirimkan SKK Migas dan KKKS adalah berupa bukti-bukti penyesuaian koreksi Biaya Operasi dan bukti-bukti lain yang menjelaskan akuntabilitas biaya yang dilaporkan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK," Wisnu menambahkan. Dalam laporan BPK, biaya-biaya yang tidak seharusnya dibebankan kepada negara sebagai cost recovery itu misalnya remunerasi, iuran pensiun, bonus insentif, asuransi serta tunjangan pajak penghasilan tenaga kerja asing (TKA) tahun 2015 senilai 89,94 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,196 triliun (kurs dolar Rp 13.300). BPK juga menemukan sejumlah permasalahan lain seperti adanya tunggakan pajak 17 KKKS sampai dengan tahun pajak 2015 senilai 209,25 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,78 triliun. https://kumparan.com/michael-agustin...12-7-t-di-2015 |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Sri Mulyani Jamin Penerimaan Negara dari Tambang Freeport Bakal Naik | je_tek | Business and Economy! | 0 | 5th October 2017 06:16 AM |
Penerimaan Negara dari Migas dan Tambang Terus Merosot Sejak 2014 | je_tek | Business and Economy! | 0 | 29th September 2017 07:22 AM |
Penerimaan Negara Bisa Capai USD7 Miliar Lewat Donggi Senoro | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 3rd August 2015 07:42 AM |
DPR Dukung Pemerintah Penuhi Target Penerimaan Pajak Non Migas dalam RAPBNP | nonasakamoto | Business and Economy! | 1 | 28th January 2015 07:55 PM |
Ini Realisasi Penerimaan Negara dari Sektor Migas | miss_nha | Business and Economy! | 0 | 2nd January 2015 02:52 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|