|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
5th October 2017, 08:28 AM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ancam Industri Tembakau
Ilustrasi Rokok. (Foto: Antara/Yusran Uccang) Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu keputusan World Trade Organization (WTO) terkait gugatan yang dilayangkan oleh Indonesia kepada Australia. Di mana Indonesia telah menggugat Australia terkait kebijakan penerapan kemasan rokok polos tanpa merek. Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo, gugatan yang dilayangkan pemerintah Indonesia semata-mata untuk memperjuangkan industri rokok nasional. Padahal, tingkat ekspor produk tembakau Indonesia ke Australia masih relatif sedikit. "Ekspor produk (tembakau) kami ke Australia relatif kecil, kami ekspor banyak ke beberapa negara Asia dan Eropa secara umum. Masalahnya bukan ekspor ke Australia besar kemudian kami bereaksi (menggugat)," ujar Iman saat ditemui di acara diskusi Media Permasalahan dan Perkembangan Terkini Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/10). Menurut Iman, dampak diterapkannya kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan mengancam industri hasil tembakau. Selain itu, kebijakan ini juga berdampak terhadap komoditas ekspor strategis Indonesia yang memiliki profil risiko seperti makanan dan kelapa sawit. "Dampaknya jika diikuti oleh negara-negara lain maka ekspor-ekspor kita ke negara lain pasti akan menurun. Ekspor terutama negara-negara di ASEAN, Vietnam, Kamboja, Thailand kemudian ada juga Malaysia, Singapura," ujarnya. Sementara itu, menurut Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti menjelaskan, selama ini industri rokok masih mengimpor produk tembakau untuk memenuhi produksi rokok dalam negeri. Sebab, kebutuhan tembakau dalam negeri masih belum mencukupi. "Rokok yang diproduksi di Indonesia yang legal, kurang lebih 340 miliar batang. Kita ambil rokok 1 batang butuh 1 gram tembakau. Jadi kalau 340 miliar batang perlu 340 ribu ton. Sedangkan produksi Indonesia 200 ribu ton. Mau enggak mau impor, kalau enggak (impor) produksi enggak jalan," jelasnya. https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/...ustri-tembakau |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Indonesia Gugat Australia karena Kemasan Rokok Polos | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 7th June 2015 08:02 AM |
Stop Impor Rokok Elektrik, Angin Segar bagi Petani Tembakau | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 31st May 2015 07:45 AM |
Empat Miliarder RI yang Lahir dari Industri Tembakau | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 31st May 2015 07:40 AM |
Hari Tanpa Tembakau, Quo Vadis Industri Rokok | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 31st May 2015 07:38 AM |
Jual Kaos Polos, Polo Shirt Polos, Sweater Polos | indokaospolos | Mode dan Pakaian | 0 | 4th June 2014 12:06 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|