|
Register |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
19th October 2017, 07:06 AM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
Perusahaan Transportasi Online Wajib Gandeng Taksi Reguler
Ilustrasi Taksi Online. (Foto: Thinkstock) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan draf revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 mengenai transportasi online. Salah satu isinya, perusahaan penyedia jasa transportasi online wajib bermitra dengan perusahaan transportasi yang berizin. Jika tidak, maka operasionalnya dapat dikategorikan ilegal. "Kalau enggak mau masuk ke aturan yang ada, jadi dia ilegal. Tentu ada hukuman yang diatur bagi transportasi ilegal," kata Sekjen Kemenhub, Sugihardjo, saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (17/10). Dia menambahkan, jika enggan mematuhi aturan tersebut, perusahaan penyedia jasa transportasi online bisa beralih menjadi perusahaan penyedia angkutan resmi. Baik menjadi penyedia angkutan reguler, maupun angkutan sewa biasa. "Aturan ini sudah didiskusikan dan roadshow ke beberapa kota. Seperti Makassar, Balikpapan, Batam," imbuhnya. Saat ini Permenhub Nomor 26/2017 yang beberapa waktu lalu salah satu pasalnya dicabut oleh Mahkamah Agung (MA) masih berlaku hingga 1 November 2017. Diharapkan, perusahaan penyedia jasa transportasi segera mematuhi aturan. "Jadi yang sudah punyai izin sesuai dengan Permenhub 26, ya silakan beroperasi. Kita tegaskan acuan sekarang ini Permenhub 26 sebelum ada turunan baru. Jadi enggak ada kekosongan hukum," pungkasnya. https://kumparan.com/michael-agustin...-taksi-reguler |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Menhub Ingin Taksi Online dan Konvensional Sama-sama Hidup | je_tek | Business and Economy! | 0 | 12th October 2017 11:13 AM |
Layanan Transportasi Online Tak Cuma di Indonesia | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 25th August 2015 07:32 AM |
Demam Go-Jek, Pengusaha Taksi Keluhkan Ojek Jadi Transportasi Umum | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 6th August 2015 07:18 AM |
Pengadaan Mesin EDC Armada Taksi, Express Group Gandeng BCA | nonasakamoto | Business and Economy! | 0 | 8th February 2015 10:36 AM |
PGN Gandeng Perusahaan Properti Salurkan Gas | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 11th December 2014 09:49 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|