Lewat penjelasan ke Bursa Efek Indonesia, Senin 18 Oktober 2021, manajemen Garuda Indonesia (GIAA) menyebut, Garuda telah melakukan pemotongan gaji karyawan yang bersifat final.
“Kondisi tersebut mengharuskan Garuda melakukan upaya dan langkah strategis agar tetap dapat bertahan serta sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan kinerja. Salah satunya melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30- 50 persen,” sebut Garuda dalam penjelasan ke Bursa Efek tersebut.
Seperti diketahui, beban utang yang ditanggung maskapai plat merah ini mencapai Rp70 triliun. Utang itu makin sulit dipenuhi lantaran hingga kini wabah masih membayangi.
Manajemen Garuda Indonesia menyampaikan, kebijakan pembatasan pergerakan dan Covid-19 memberi pengaruh signifikan terhadap keuangan Garuda.
Direksi bahkan mengaku melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja salah satunya memotong gaji karyawan.
Tidak hanya itu, Garuda Indonesia juga melakukan efisiensi biaya operasional serta restrukturasi biaya sewa dan biaya penunjang lainnya.
Sementara, karyawan yang keberatan dengan kebijakan ini, Garuda mengaku berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi guna memberikan pemahaman bagi seluruh stakeholder, termasuk karyawan.
Pihak Garuda Indonesia menegaskan, kebijakan pemotongan gaji karyawan bersifat sementara. Manajemen berharap akan ada masukan dari para karyawan untuk bersama-sama mendorong pemulihan kinerja yang diharapkan.
sumber