forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Business and Economy! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 14th November 2021, 02:46 PM   #1
Sek Des
 
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default MUI Haramkan Pinjaman Online, OJK Malah Bilang Begini



Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot menyebut jika sistem keuangan Indonesia masih menganut dual sistem, sehingga masih memungkinkan pinjaman online atau offline memiliki karakteristik konvensional dan berbasis syariah.

Hal itu, Sekar katakan menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang memfatwakan pinjaman online atau offline yang riba haram. "Kami mengartikan semangat MUI kaitan dengan praktek yang diharamkan yang selama ini dilakukan oleh pinjol ilegal," kata Sekar kepada wartawan pada Jumat 12 November 2021.

Menurutnya, terkait dengan pinjol ilegal telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta OJK bersama Kementerian dan Kepolisian untuk memberantasnya. Ia pun menegaskan bhawa kementerian dan lembaga tengah berupaya memberantas praktik suku bunga mencekik dan debt collector yang melanggar hukum.

Bersama dengan kepolisian, OJK juga tetap proaktif membongkar praktik pinjol ilegal yang melakukan tindakan represif. "Dan saat ini OJK sedang menyiapkan penataan ulang ekosistem pinjol mulai dari permodalan, fit and proper, manajemen risiko dan lain-lain," katanya.

OJK pun telah berkomunikasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), karena pinjol menekan suku bunga lebih rendah 50 persen dari sebelumnya.

Sebelumnya, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 menetapkan ketentuan hukum pinjaman online yang menyatakan perbuatan meminjam atau hutang piutang merupakan bentuk akad tabarru’ (kebajikan) atas dasar saling tolong menolong yang dianjurkan sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah.

Selain itu, sengaja menunda pembayaran utang bagi yang mampu hukumnya adalah haram. Bahkan, terkait dengan ancaman fisik atau membuka rahasia (aib) seseorang yang tidak mampu membayar utang adalah haram.

Kemudian, terkait memberikan penundaan atau keringanan dalam pembayaran utang bagi yang mengalami kesulitan, merupakan perbuatan yang dianjurkan (mustahab).

"Layanan pinjaman baik offline maupun online yang mengandung riba hukumnya haram, meskipun dilakukan atas dasar kerelaan," isi keputusan tersebut.

sumber
akumahe is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
dan, dengan, ojk, online, yang



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Pemkot Bandung Nyatakan Perang Pada Rentenir Pinjaman Online merahputih.com Indonesia Bangga! 0 14th October 2021 02:41 PM
Pinjaman Online Resahkan Warga, Penegak Hukum Diminta Tegas merahputih.com Indonesia Bangga! 0 12th October 2021 03:30 PM
Pinjaman Jaminan Bpkb Secara Online sebulhocky Forum Bisnis Internetku - My Internet Business 0 14th August 2019 01:27 PM
Beberapa Modus Penipuan dan Fakta Pinjaman Online wisata Forum TulisanKu MyWriting 0 12th March 2019 01:53 PM
Cara Mendapatkan Pinjaman Uang Online di Internet bimasena25 Forum Bisnis Internetku - My Internet Business 4 7th September 2018 10:45 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 11:00 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts